Muliaman Hadad; Penguatan industri keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Sistem Informasi Debitur (SID) akan dikembangkan tak hanya untuk debitor perbankan namun juga untuk nasabah lembaga keuangan lain.
Sehingga SID akan lebih luas cakupan informasinya mencakup semua lembaga keuangan. Penambahan itu akan dilakukan secara bertahap dan pada akhirnya nanti SID akan digantikan oleh sistem yang lebih lengkap yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sistem yang lebih lengkap itu nanti akan bisa diakses secara penuh oleh Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Proses pembangunan SLIK untuk informasi debitur akan selesai pada 2017,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Saat ini OJK dan BI tengah dalam masa transisi dalam pengelolaan dan pengembangan SID. Masa transisi itu mulai dari 31 Desember 2013 sampai implementasi SLIK paling lambat 31 Desember 2017.
Selama masa transisi BI dan OJK akan bersama-sama melakukan penyempurnaan ketentuan terkait SID dan pengembangan SID. OJK akan memperoleh hak akses ke dalam aplikasi dan raw data di Sistem Informasi Debitur. (*) Ria Martati
Jakarta - Harga saham bank-bank BUMN atau bank himbara terus menurun dalam beberapa bulan terakhir.… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan sejumlah tantangan dalam… Read More
Jakarta - Bank Mestika Dharma (Bank Mestika) berhasil membukukan pertumbuhan kredit yang kuat di 2024… Read More
Jakarta - PT XL Axiata Tbk (EXCL) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp1,12 triliun atau… Read More
Jakarta - Salah satu emiten telekomunikasi ternama Indonesia, PT XL Axiata Tbk (EXCL) sukses membukukan… Read More
Jakarta - Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKSI)… Read More