Muliaman Hadad; Penguatan industri keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Sistem Informasi Debitur (SID) akan dikembangkan tak hanya untuk debitor perbankan namun juga untuk nasabah lembaga keuangan lain.
Sehingga SID akan lebih luas cakupan informasinya mencakup semua lembaga keuangan. Penambahan itu akan dilakukan secara bertahap dan pada akhirnya nanti SID akan digantikan oleh sistem yang lebih lengkap yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sistem yang lebih lengkap itu nanti akan bisa diakses secara penuh oleh Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Proses pembangunan SLIK untuk informasi debitur akan selesai pada 2017,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Saat ini OJK dan BI tengah dalam masa transisi dalam pengelolaan dan pengembangan SID. Masa transisi itu mulai dari 31 Desember 2013 sampai implementasi SLIK paling lambat 31 Desember 2017.
Selama masa transisi BI dan OJK akan bersama-sama melakukan penyempurnaan ketentuan terkait SID dan pengembangan SID. OJK akan memperoleh hak akses ke dalam aplikasi dan raw data di Sistem Informasi Debitur. (*) Ria Martati
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More