Muliaman Hadad; Penguatan industri keuangan. (Foto: Erman)
Jakarta–Sistem Informasi Debitur (SID) akan dikembangkan tak hanya untuk debitor perbankan namun juga untuk nasabah lembaga keuangan lain.
Sehingga SID akan lebih luas cakupan informasinya mencakup semua lembaga keuangan. Penambahan itu akan dilakukan secara bertahap dan pada akhirnya nanti SID akan digantikan oleh sistem yang lebih lengkap yaitu Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Sistem yang lebih lengkap itu nanti akan bisa diakses secara penuh oleh Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Proses pembangunan SLIK untuk informasi debitur akan selesai pada 2017,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Saat ini OJK dan BI tengah dalam masa transisi dalam pengelolaan dan pengembangan SID. Masa transisi itu mulai dari 31 Desember 2013 sampai implementasi SLIK paling lambat 31 Desember 2017.
Selama masa transisi BI dan OJK akan bersama-sama melakukan penyempurnaan ketentuan terkait SID dan pengembangan SID. OJK akan memperoleh hak akses ke dalam aplikasi dan raw data di Sistem Informasi Debitur. (*) Ria Martati
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More