Bogor — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal terus merapihkan pengembangan industri Fintech Peer to Peer Lending (Fintech P2P Lending) dengan meminta para pemilik atau pemegang saham pengendali lebih serius. Salah satunya dengan menetapkan batas waktu minimal kepemilikannya.
“Dari sisi pemegang saham juga akan kita atur ada holding period nanti diatur. Ini kan terkait modal. Dan jadi biar kalau mau masuk fintech ini (pemegang saham) serius,” tukas Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi dalam Focus Group Discussion di Bogor, Sabtu (28/11/2020).
OJK mencatat jumlah Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar ada sebanyak 153 perusahaan. Namun demikian, dari jumlah yang sudah mengantongi izin baru berjumlah 36 perusahaan. Sementara penyaluran pinjaman di industri ini secara akumulasi mencapai Rp137,66 triliun per Oktober 2020, naik 102,44% secara setahunan (yoy).
Riswinandi menjelaskan, bahwa banyak Fintech P2P Lending bisnisnya belum dapat berkembang dan biayanya menggerus permodalan, sehingga banyak dijumpai para pelaku memiliki ekuitas yang kecil yang dapat mengancam kelangsungan bisnisnya.
Secara kontribusi, lanjutnya, juga belum merata. Market share industri hanya dikuasai oleh beberapa pemain besar dan mayoritas P2P Lending memiliki penyaluran kecil dengan kontribusi yang minim.
Untuk mendorong kemampuan para pelaku industri Fintech P2P Lending sekaligus meningkatkan tingkat kesehatan industri ini, OJK berencana memperbarui regulasi. “Lalu modal Rp2,5 miliar juga kami nilai kurang. Ini kan sebenarnya mirip perusahaan pembiayaan,” ujar Riswinandi.
Adapun beberapa poin regulasi baru yang disiapkan OJK untuk industri Fintech P2P Lending antara lain penghapusan status pendaftaran, hanya perizinan; peningkatan syarat modal disetor minimum; ketentuan persyaratan ekuitas; adanya fit and proper test pengurus dan pemegang saham pengendali; kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa; penguatan ketentuan agar pemegang saham existing lebih berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan P2P Lending; menambahkan ketentuan penyelenggaraan prinsip syariah yang sebelumnya belum diatur. (*)
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More
Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More