Headline

Siapkan Dana Segar, Pemda Pastikan Spin Off UUS Bank Jatim Rampung Tahun Ini

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan, rencana pelepasan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) akan rampung tahun ini. Pemprov dan induk usaha sudah menyiapkan dana segar terkait realisasi spin off UUS Bank Jatim di Oktober 2019 ini.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo, di sela-sela diskusi Outlook Perekonomian Indonesia 2019, di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Menurutnya, pada Oktober mendatang, Pemprov dan juga induk usaha yakni Bank Jatim telah menyiapkan dana masing-masing Rp500 miliar

“Kita sudah siap (Oktober 2019), jadi karena spi‎n off harus Rp1 triliun, maka Rp500 miliar dari Bank Jatim, Rp500 miliar lagi dari Pemda,” ujarnya.

Asal tahu saja, sebelumnya Bank Jatim menargetkan spin off UUS bisa dilakukan pada 2018, serta akan menjadi anak usaha dengan modal minimal Rp1 triliun alias masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II. Namun karena adanya kendala permodalan, rencana pelepasan UUS Bank Jatim pun diundur hingga tahun ini.

Sedangkan terkait dengan rencana Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) yang ingin melakukan merger UUS BPD seluruh Indonesia, Soekarwo menekankan, bahwa pihaknya akan fokus lebih dulu untuk menjadikan UUS Bank Jatim naik kelas menjadi kategori kelompok Bank BUKU II yang memiliki modal inti Rp1 triliun.

“Kan syarat mendirikan dulu, eksis dulu Rp1 triliun dulu, setelah itu lebih ikut ke dalam, mengkonsolidasi struktural dulu, yang menarik sistemnya bank syariahnya. Tetapi apakah kita pakai flat atau mudharabah, jadi menurut saya harus berani mudharabah,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa untuk melakukan merger UUS BPD seluruh Indonesia sesuai dengan keinginan ASBANDA, pihaknya lebih mengutamakan dari sisi kesehatan bank. Jika bank itu sehat, tambah Soekarwo, maka UUS Bank tersebut akan lebih siap untuk melakukan merger dengan UUS bank lainnya.

“Lah iya kalau benahi strukturalnya, jangan holding dulu, gimana bentuknya kita belum ngitung sebetulnya rasio BOPO yang harus kita lakukan, itu dulu ‎dimatangkan,” paparnya.

Hingga kini, bank bersandi emiten BJTM ini tengah proses untuk memenuhi penyetoran modal, terutama modal dari Pemda. Sebagai aturannya BUMD harus memasukan 51 persen setorannya dari Pemda. Sedangkan saat ini setoran tersebut masih proses karena kebijakan di Pemda sedang disiapkan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

11 mins ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

41 mins ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

1 hour ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

2 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

2 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

3 hours ago