Headline

Siapkan Dana Segar, Pemda Pastikan Spin Off UUS Bank Jatim Rampung Tahun Ini

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan, rencana pelepasan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) akan rampung tahun ini. Pemprov dan induk usaha sudah menyiapkan dana segar terkait realisasi spin off UUS Bank Jatim di Oktober 2019 ini.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo, di sela-sela diskusi Outlook Perekonomian Indonesia 2019, di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Menurutnya, pada Oktober mendatang, Pemprov dan juga induk usaha yakni Bank Jatim telah menyiapkan dana masing-masing Rp500 miliar

“Kita sudah siap (Oktober 2019), jadi karena spi‎n off harus Rp1 triliun, maka Rp500 miliar dari Bank Jatim, Rp500 miliar lagi dari Pemda,” ujarnya.

Asal tahu saja, sebelumnya Bank Jatim menargetkan spin off UUS bisa dilakukan pada 2018, serta akan menjadi anak usaha dengan modal minimal Rp1 triliun alias masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II. Namun karena adanya kendala permodalan, rencana pelepasan UUS Bank Jatim pun diundur hingga tahun ini.

Sedangkan terkait dengan rencana Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) yang ingin melakukan merger UUS BPD seluruh Indonesia, Soekarwo menekankan, bahwa pihaknya akan fokus lebih dulu untuk menjadikan UUS Bank Jatim naik kelas menjadi kategori kelompok Bank BUKU II yang memiliki modal inti Rp1 triliun.

“Kan syarat mendirikan dulu, eksis dulu Rp1 triliun dulu, setelah itu lebih ikut ke dalam, mengkonsolidasi struktural dulu, yang menarik sistemnya bank syariahnya. Tetapi apakah kita pakai flat atau mudharabah, jadi menurut saya harus berani mudharabah,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa untuk melakukan merger UUS BPD seluruh Indonesia sesuai dengan keinginan ASBANDA, pihaknya lebih mengutamakan dari sisi kesehatan bank. Jika bank itu sehat, tambah Soekarwo, maka UUS Bank tersebut akan lebih siap untuk melakukan merger dengan UUS bank lainnya.

“Lah iya kalau benahi strukturalnya, jangan holding dulu, gimana bentuknya kita belum ngitung sebetulnya rasio BOPO yang harus kita lakukan, itu dulu ‎dimatangkan,” paparnya.

Hingga kini, bank bersandi emiten BJTM ini tengah proses untuk memenuhi penyetoran modal, terutama modal dari Pemda. Sebagai aturannya BUMD harus memasukan 51 persen setorannya dari Pemda. Sedangkan saat ini setoran tersebut masih proses karena kebijakan di Pemda sedang disiapkan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

1 hour ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

3 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

5 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

6 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

6 hours ago