Headline

Siapkan Dana Segar, Pemda Pastikan Spin Off UUS Bank Jatim Rampung Tahun Ini

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan, rencana pelepasan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) akan rampung tahun ini. Pemprov dan induk usaha sudah menyiapkan dana segar terkait realisasi spin off UUS Bank Jatim di Oktober 2019 ini.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo, di sela-sela diskusi Outlook Perekonomian Indonesia 2019, di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. Menurutnya, pada Oktober mendatang, Pemprov dan juga induk usaha yakni Bank Jatim telah menyiapkan dana masing-masing Rp500 miliar

“Kita sudah siap (Oktober 2019), jadi karena spi‎n off harus Rp1 triliun, maka Rp500 miliar dari Bank Jatim, Rp500 miliar lagi dari Pemda,” ujarnya.

Asal tahu saja, sebelumnya Bank Jatim menargetkan spin off UUS bisa dilakukan pada 2018, serta akan menjadi anak usaha dengan modal minimal Rp1 triliun alias masuk kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II. Namun karena adanya kendala permodalan, rencana pelepasan UUS Bank Jatim pun diundur hingga tahun ini.

Sedangkan terkait dengan rencana Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) yang ingin melakukan merger UUS BPD seluruh Indonesia, Soekarwo menekankan, bahwa pihaknya akan fokus lebih dulu untuk menjadikan UUS Bank Jatim naik kelas menjadi kategori kelompok Bank BUKU II yang memiliki modal inti Rp1 triliun.

“Kan syarat mendirikan dulu, eksis dulu Rp1 triliun dulu, setelah itu lebih ikut ke dalam, mengkonsolidasi struktural dulu, yang menarik sistemnya bank syariahnya. Tetapi apakah kita pakai flat atau mudharabah, jadi menurut saya harus berani mudharabah,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menegaskan, bahwa untuk melakukan merger UUS BPD seluruh Indonesia sesuai dengan keinginan ASBANDA, pihaknya lebih mengutamakan dari sisi kesehatan bank. Jika bank itu sehat, tambah Soekarwo, maka UUS Bank tersebut akan lebih siap untuk melakukan merger dengan UUS bank lainnya.

“Lah iya kalau benahi strukturalnya, jangan holding dulu, gimana bentuknya kita belum ngitung sebetulnya rasio BOPO yang harus kita lakukan, itu dulu ‎dimatangkan,” paparnya.

Hingga kini, bank bersandi emiten BJTM ini tengah proses untuk memenuhi penyetoran modal, terutama modal dari Pemda. Sebagai aturannya BUMD harus memasukan 51 persen setorannya dari Pemda. Sedangkan saat ini setoran tersebut masih proses karena kebijakan di Pemda sedang disiapkan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

13 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

13 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

13 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

14 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

20 hours ago