oleh Dr. Sofi Suryasnia, S.E., Ak., M.Ak., CA.
PERSAINGAN di industri perbankan serta tekanan terhadap perbankan di kawasan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) mendorong perlunya kerangka kerja strategis. Negara-negara ASEAN sepakat untuk mendukung integrasi perbankan di bawah kerangka Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). ASEAN Banking Integration Framework (ABIF) Guidelines menjadi kerangka operasional bagi negara-negara ASEAN dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip dan proses integrasi perbankan.
Berdasarkan ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint 2025 (2016), agenda integrasi finansial ASEAN adalah 1) berkomitmen untuk melakukan liberalisasi sektor jasa keuangan melalui ATISA, yang akan berfungsi sebagai platform untuk menghubungkan pasar keuangan di dalam kawasan dan dengan mitra kerja. Selain itu, 2) memberikan akses pasar yang lebih besar serta fleksibilitas operasional untuk Bank ASEAN Berkualitas atau Qualified ASEAN Bank (QAB) melalui perbankan ASEAN. Kerangka Kerja Integrasi atau ABIF dilakukan berdasarkan kesiapan masing-masing negara dan secara timbal balik sehingga mengurangi kesenjangan akses pasar dan memberikan fleksibilitas operasional di seluruh ASEAN.
Salah satu konsep yang diimplementasikan adalah QAB.
Berdasarkan AEC Blueprint (2016), status QAB diberikan kepada perbankan di kawasan ASEAN yang berhasil beroperasi di bawah kerangka kerja yang terintegrasi, yakni 1) berhak menjalankan operasi di seluruh negara ASEAN dan 2) melakukan ekspansi kredit serta ekspansi dengan cara merger, konsolidasi, atau akuisisi.
Sementara, kriteria bank untuk menjadi QAB adalah dikelola dengan baik (well managed), memiliki cukup banyak modal (well capitalised), mendapat rekomendasi dari otoritas (recommended by authorities), lulus ketentuan Basel, dan merupakan bank yang dinilai penting di negaranya (systemic bank). Namun, kenyataannya, capital dan aset bank di Indonesia masih jauh di bawah bank terbesar di ASEAN.
Telah dilakukan penelitian pada bank yang sudah go public se-ASEAN untuk menentukan variabel apa saja yang memengaruhi kinerja perbankan. Ternyata, ditemukan kebaruan bahwa variabel nonfinansial berpengaruh lebih besar terhadap kinerja bank daripada variabel finansial, terutama dalam hal human capital dan jaringan.
Pengaruh terbesar kedua adalah good corporate governance (GCG), yang positif dan signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa bank sebagai industri jasa layanan yang berorientasi pada kepercayaan masyarakat sangat bergantung pada governance, kepatuhan terhadap regulasi agar bank memiliki kinerja yang baik.
Pengaruh terbesar ketiga adalah finansial. Finansial memiliki pengaruh negatif dan signifikan. Hal ini disebabkan ada gejala hukum pertambahan yang makin berkurang untuk bank-bank ASEAN, terutama bank dengan kepemilikan aset besar dan modal besar, tapi pasar stagnan atau pasar sudah jenuh.
Pengaruh keempat adalah ekonomi makro, seperti inflasi, tarif suku bunga acuan, dan nilai tukar. Bank yang sudah memiliki finansial relatif tinggi akan siap bersaing di kawasan ASEAN, tapi tetap tergantung pada negara yang menjadi tujuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara-negara di ASEAN belum bisa sepenuhnya siap menerima bank-bank dari negara lain dalam bentuk ekspansi cabang.
Dengan demikian, dalam implementasi ABIF, tidak hanya bank yang harus mempersiapkan pembentukan QAB dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi bank. Regulasi di setiap negara ASEAN pun harus dilakukan standardisasi, paling tidak disepakati oleh negara lain. Karena, jika tidak, aksesibilitas bank di ASEAN akan sulit dilaksanakan. (*)
Penulis adalah bankir Bank BJB. Tulisan ini disarikan dari disertasinya untuk memperoleh gelar doktor di Universitas Padjadjaran, Bandung.
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More