Nasional

Siapa Saja Calon Komite BPH Migas 2025-2029 Usulan Prabowo? Ini Daftarnya

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan 18 nama calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) periode 2025–2029 untuk dibahas di Komisi XII DPR RI.

Diketahui, pemilihan dan penetapan calon tersebut dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 9 September 2025 mendatang.

Adapun berikut nama-nama calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas 2025-2029 usulan Presiden Prabowo:

  1. Abdul Halim
  2. Alimuddin Baso
  3. Arief Nurzaman
  4. Arief Wardono
  5. Bambang Hermanto
  6. Bambang Utoro
  7. Baskara Agung Wibawa
  8. Dwi Anggoro Ismukurnianto
  9. Eman Salman Arief
  10. Erika Retnowati
  11. Fathul Nugroho
  12. Harya Adityawarman
  13. Hasbi Anshory
  14. Mustafid Gunawan
  15. Sahat Purba
  16. Senda Hurmuzan Kanam
  17. Sutrisno
  18. Wahyudi Anas

Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan, pihaknya membuka seluas-luasnya ruang partisipasi publik dalam proses pemilihan dan penetapan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas periode 2025–2029.

Ia menegaskan, mekanisme pemilihan ini dijalankan dengan mengedepankan asas keterbukaan dan transparansi publik sebagaimana mandat konstitusi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan memperkuat legitimasi calon yang nantinya dipercaya mengemban tugas di BPH Migas.

“Komisi XII DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan, baik berupa tanggapan, aspirasi, maupun catatan terhadap nama-nama calon yang sudah disampaikan Presiden RI. Semua proses ini harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bambang dinukil laman dpr.go.id, Selasa, 2 September 2025.

Baca juga: Investasi Migas Terkendala Aturan Hukum, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Ia menjelaskan, proses ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Republik Indonesia Nomor: R-41/Pres/07/2025 tentang Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029. 

Surat tersebut kemudian dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI pada 25 Agustus 2025, yang menugaskan Komisi XII DPR RI sebagai alat kelengkapan dewan untuk memproses lebih lanjut daftar nama calon.

Page: 1 2

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

3 hours ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

3 hours ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

4 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

4 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

5 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

6 hours ago