Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tahap II yang dinilai dari masukan masyarakat, rekam jejak, dan makalah.
Dalam pengumuman dengan nomor Peng-03/PANSEL-DKOJK/2023, diputuskan sebanyak 19 peserta lolos dari seleksi tahap II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, selaku Ketua Panitia Seleksi, menyatakan keputusan panitia seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
“Seluruh Calon Anggota DK OJK yang telah lulus Seleksi Tahap II wajib mengikuti Seleksi Tahap III,” dikutip dari pengumuman resmi, 19 Mei 2023.
Berikut daftar 19 nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang resmi dinyatakan lolos tahap II:
Selanjutnya, untuk seleksi Tahap III yaitu Asesmen yang akan dilaksanakan pada Senin, 22 Mei 2023 dan Pemeriksaan Kesehatan pada Selasa, 23 Mei 2023. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Balikpapan - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar membeberkan konsep pembangunan IKN Financial Center (pusat keuangan)… Read More
Banten - Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan melangsungkan groundbreaking… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap alasan ‘molornya’ peluncuran Anti Scam Center (ASC) sebagai… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di awal pekan Oktober 2024, aliran modal asing masuk atau capital… Read More
Jakarta - Pemegang saham substansial PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin, yakni… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)… Read More