Perbankan

Siapa Mau KUR dari BRI, Ini Syarat Mudahnya

Jakarta – Program KUR BRI 2023 resmi dibuka pada Senin, 6 Maret 2023 lalu. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tahun ini mendapatkan alokasi penyaluran KUR sebesar Rp270 triliun. Khusus tahap awal pencarian pada Maret 2023, BRI mengalokasikan KUR sebesar Rp 12triliun.

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan, sejak Senin (06/03), BRI sudah mulai menyalurkan KUR di seluruh Indonesia dan mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

Sesuai dengan kebijakan pemerintah, terdapat perbedaan ketentuan dalam penyaluran KUR 2023 apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Adapun persyaratan dan ketentuan penyaluran KUR BRI 2023, BRI pun mengacu kepada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Pihaknya menjelaskan, pada suku bunga KUR tahun 2023 terdapat sedikit perbedaan dengan KUR tahun-tahun sebelumnya.

Di mana, untuk nasabah KUR Mikro dan KUR Kecil yang baru pertama kali mengajukan pinjaman akan dikenakan Bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp10 juta.

Namun, jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

“Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian, naik 8 persen untuk pinjaman ketiga dan seterusnya sampai ke (suku bunga) 9 persen,” papar Supari dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (10/3/2023).

Adapun persyaratan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 sebagai berikut :

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

– Belum pernah menerima KUR.

– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

– Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya < 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

a) Mengikuti Pendampingan

b) Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

c) Tergabung dalam kelompok Usaha

d) Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen:

Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

-Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:
a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

– Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
Dokumen:
a) Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)
b) Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.
c) Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP.


3. KUR Kecil

Kriteria Umum:
– Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a) Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
b) Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
c) Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

– Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Kriteria Khusus:
Wajib ikut serta dalam program BPJS
Dokumen:
– Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
– SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
– Wajib Memiliki NPWP

(Baim-Rifa)

Redaksi

Recent Posts

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

11 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

17 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

18 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

19 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

20 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago