Headline

Siapa Akan Pimpin AJB Bumiputera

Jakarta – Kursi direktur utama Asuransi Jiwa Bersama AJB) Bumiputera kembali kosong setelah pada awal Mei lalu Badan Perwakilan Anggota (BPA) memberhentikan Sutikno W Sjarif yang diangkat sebagai pemimpin di Bumiputera pada Oktober 2018. Direksi lain yang sama-sama berasal dari Zurich Topas Life yaitu Yusuf Budi sebagai direktur pemasaran dan Sri Rahayu sebagai direktur teknik juga ikut diberhentikan. Dena Chaerudin yang menjadi direktur sumber daya manusia (SDM) dan berasal dari orang dalam ditetapkan sebagai pelaksana tugas direktur utama.

 

M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang IKNB enggan mengkomentari mengenai pemberhentian direksi AJBB oleh BPA. “Kalau ada masalah jangan itu dilempar ke OJK,” tandasnya saat dihubungi infobanknews.com (27/05). Ihsanudin menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian direksi dan komisaris adalah domainnya BPA yang mewakili pemegang polis sebagai pemilik dalam perusahaan mutual. Menurutnya, tudingan bahwa OJK merekomendasikan orang untuk menjadi direksi AJBB itu tidak benar.  “Ketika kami membubarkan Pengelola Statuter, kami meminta BPA untuk mengangkat direksi dan komisaris sesuai anggaran dasar,” tegas Ihsanudin.

Sebelumnya, sumber Infobank mengatakan, bahwa Sutikno W Sjarif dan dua direksi yang berasal dari Zurich Topas Life masuk ke AJBB atas rekomendasi OJK. Dengan diberhentikannya dirut dan dua direksi AJBB, maka BPA harus mencari penggantinya. Masalahnya profesional mana yang bersedia menjadi dirut AJBB, perusahaan yang sedang kesulitan membayar kewajibannya dan menghadapi seabrek masalah lain. Selain beratnya beban kewajiban kepada pemegang polis dan turunnya reputasi setelah kegagalan restrukturisasi yang kesekian kalinya pada 2016, AJBB harus menghadapi persoalan lain yang tidak lazim, yaitu menghadapi tuntutan pembayaran fee marketing dari mantan dirutnya yaitu Suseno HS yang mengklaim berhak atas komisi sebesar Rp50 miliar dan sebesar Rp19 miliar yang belum dibayar. Belum lagi jajaran BPA sendiri kabarnya justru menjadi bagian yang menghambat proses restrukturisasi maupun perbaikan tata kelola sehingga siapapun yang menjadi dirut di sana akan sulit menciptakan hasil. (Karnoto Mohamad).

Apriyani

Recent Posts

Stasiun Whoosh Karawang Dibuka 24 Desember, Perjalanan Jakarta-Karawang Hanya 15 Menit

Jakarta - Stasiun Whoosh Karawang akan resmi melayani penumpang mulai 24 Desember 2024. Pembukaan ini… Read More

8 hours ago

Pemerintah Targetkan Revisi Aturan DHE SDA Terbit pada Januari 2025

Jakarta – Pemerintah tengah mempersiapkan aturan mengenai revisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA)… Read More

12 hours ago

Ekspansi Bisnis, J Trust Bank Tambah Kantor Cabang Baru di Bali

Jakarta - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) terus melakukan ekspansi bisnis dengan memperluas… Read More

12 hours ago

BI Uji Coba Penerapan QRIS Tap Berbasis NFC untuk Pembayaran Lebih Cepat dan Praktis

Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pionir layanan dan Perum DAMRI… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Salurkan Rp3 Triliun untuk Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Jakarta – Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam pemberdayaan ekonomi perempuan melalui kolaborasi strategis dengan… Read More

13 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Bertahan di Zona Hijau ke Level 6.983

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (20/12) kembali ditutup bertahan pada… Read More

14 hours ago