Headline

Siapa Akan Pimpin AJB Bumiputera

Jakarta – Kursi direktur utama Asuransi Jiwa Bersama AJB) Bumiputera kembali kosong setelah pada awal Mei lalu Badan Perwakilan Anggota (BPA) memberhentikan Sutikno W Sjarif yang diangkat sebagai pemimpin di Bumiputera pada Oktober 2018. Direksi lain yang sama-sama berasal dari Zurich Topas Life yaitu Yusuf Budi sebagai direktur pemasaran dan Sri Rahayu sebagai direktur teknik juga ikut diberhentikan. Dena Chaerudin yang menjadi direktur sumber daya manusia (SDM) dan berasal dari orang dalam ditetapkan sebagai pelaksana tugas direktur utama.

 

M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang IKNB enggan mengkomentari mengenai pemberhentian direksi AJBB oleh BPA. “Kalau ada masalah jangan itu dilempar ke OJK,” tandasnya saat dihubungi infobanknews.com (27/05). Ihsanudin menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian direksi dan komisaris adalah domainnya BPA yang mewakili pemegang polis sebagai pemilik dalam perusahaan mutual. Menurutnya, tudingan bahwa OJK merekomendasikan orang untuk menjadi direksi AJBB itu tidak benar.  “Ketika kami membubarkan Pengelola Statuter, kami meminta BPA untuk mengangkat direksi dan komisaris sesuai anggaran dasar,” tegas Ihsanudin.

Sebelumnya, sumber Infobank mengatakan, bahwa Sutikno W Sjarif dan dua direksi yang berasal dari Zurich Topas Life masuk ke AJBB atas rekomendasi OJK. Dengan diberhentikannya dirut dan dua direksi AJBB, maka BPA harus mencari penggantinya. Masalahnya profesional mana yang bersedia menjadi dirut AJBB, perusahaan yang sedang kesulitan membayar kewajibannya dan menghadapi seabrek masalah lain. Selain beratnya beban kewajiban kepada pemegang polis dan turunnya reputasi setelah kegagalan restrukturisasi yang kesekian kalinya pada 2016, AJBB harus menghadapi persoalan lain yang tidak lazim, yaitu menghadapi tuntutan pembayaran fee marketing dari mantan dirutnya yaitu Suseno HS yang mengklaim berhak atas komisi sebesar Rp50 miliar dan sebesar Rp19 miliar yang belum dibayar. Belum lagi jajaran BPA sendiri kabarnya justru menjadi bagian yang menghambat proses restrukturisasi maupun perbaikan tata kelola sehingga siapapun yang menjadi dirut di sana akan sulit menciptakan hasil. (Karnoto Mohamad).

Apriyani

Recent Posts

Kasus Dugaan Penipuan Kripto Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Poin Penting Investasi kripto kembali menjadi sorotan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke… Read More

39 mins ago

4 WNI Dilaporkan Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon Afrika

Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More

1 hour ago

Pakar Apresiasi Peran Pertamina Capai Target Lifting Minyak APBN 2025

Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More

3 hours ago

Properti RI Berpeluang Booming Lagi pada 2026, Apa Penyebabnya?

Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More

3 hours ago

AI Masuk Fase Baru pada 2026, Fondasi Data Jadi Penentu Utama

Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More

5 hours ago

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM Pekerja BPU Transportasi

Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More

6 hours ago