Headline

Siapa Akan Pimpin AJB Bumiputera

Jakarta – Kursi direktur utama Asuransi Jiwa Bersama AJB) Bumiputera kembali kosong setelah pada awal Mei lalu Badan Perwakilan Anggota (BPA) memberhentikan Sutikno W Sjarif yang diangkat sebagai pemimpin di Bumiputera pada Oktober 2018. Direksi lain yang sama-sama berasal dari Zurich Topas Life yaitu Yusuf Budi sebagai direktur pemasaran dan Sri Rahayu sebagai direktur teknik juga ikut diberhentikan. Dena Chaerudin yang menjadi direktur sumber daya manusia (SDM) dan berasal dari orang dalam ditetapkan sebagai pelaksana tugas direktur utama.

 

M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang IKNB enggan mengkomentari mengenai pemberhentian direksi AJBB oleh BPA. “Kalau ada masalah jangan itu dilempar ke OJK,” tandasnya saat dihubungi infobanknews.com (27/05). Ihsanudin menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian direksi dan komisaris adalah domainnya BPA yang mewakili pemegang polis sebagai pemilik dalam perusahaan mutual. Menurutnya, tudingan bahwa OJK merekomendasikan orang untuk menjadi direksi AJBB itu tidak benar.  “Ketika kami membubarkan Pengelola Statuter, kami meminta BPA untuk mengangkat direksi dan komisaris sesuai anggaran dasar,” tegas Ihsanudin.

Sebelumnya, sumber Infobank mengatakan, bahwa Sutikno W Sjarif dan dua direksi yang berasal dari Zurich Topas Life masuk ke AJBB atas rekomendasi OJK. Dengan diberhentikannya dirut dan dua direksi AJBB, maka BPA harus mencari penggantinya. Masalahnya profesional mana yang bersedia menjadi dirut AJBB, perusahaan yang sedang kesulitan membayar kewajibannya dan menghadapi seabrek masalah lain. Selain beratnya beban kewajiban kepada pemegang polis dan turunnya reputasi setelah kegagalan restrukturisasi yang kesekian kalinya pada 2016, AJBB harus menghadapi persoalan lain yang tidak lazim, yaitu menghadapi tuntutan pembayaran fee marketing dari mantan dirutnya yaitu Suseno HS yang mengklaim berhak atas komisi sebesar Rp50 miliar dan sebesar Rp19 miliar yang belum dibayar. Belum lagi jajaran BPA sendiri kabarnya justru menjadi bagian yang menghambat proses restrukturisasi maupun perbaikan tata kelola sehingga siapapun yang menjadi dirut di sana akan sulit menciptakan hasil. (Karnoto Mohamad).

Apriyani

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

3 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

8 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

9 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

9 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

9 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

9 hours ago