Headline

Siapa Akan Pimpin AJB Bumiputera

Jakarta – Kursi direktur utama Asuransi Jiwa Bersama AJB) Bumiputera kembali kosong setelah pada awal Mei lalu Badan Perwakilan Anggota (BPA) memberhentikan Sutikno W Sjarif yang diangkat sebagai pemimpin di Bumiputera pada Oktober 2018. Direksi lain yang sama-sama berasal dari Zurich Topas Life yaitu Yusuf Budi sebagai direktur pemasaran dan Sri Rahayu sebagai direktur teknik juga ikut diberhentikan. Dena Chaerudin yang menjadi direktur sumber daya manusia (SDM) dan berasal dari orang dalam ditetapkan sebagai pelaksana tugas direktur utama.

 

M. Ihsanuddin, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bidang IKNB enggan mengkomentari mengenai pemberhentian direksi AJBB oleh BPA. “Kalau ada masalah jangan itu dilempar ke OJK,” tandasnya saat dihubungi infobanknews.com (27/05). Ihsanudin menegaskan bahwa pengangkatan maupun pemberhentian direksi dan komisaris adalah domainnya BPA yang mewakili pemegang polis sebagai pemilik dalam perusahaan mutual. Menurutnya, tudingan bahwa OJK merekomendasikan orang untuk menjadi direksi AJBB itu tidak benar.  “Ketika kami membubarkan Pengelola Statuter, kami meminta BPA untuk mengangkat direksi dan komisaris sesuai anggaran dasar,” tegas Ihsanudin.

Sebelumnya, sumber Infobank mengatakan, bahwa Sutikno W Sjarif dan dua direksi yang berasal dari Zurich Topas Life masuk ke AJBB atas rekomendasi OJK. Dengan diberhentikannya dirut dan dua direksi AJBB, maka BPA harus mencari penggantinya. Masalahnya profesional mana yang bersedia menjadi dirut AJBB, perusahaan yang sedang kesulitan membayar kewajibannya dan menghadapi seabrek masalah lain. Selain beratnya beban kewajiban kepada pemegang polis dan turunnya reputasi setelah kegagalan restrukturisasi yang kesekian kalinya pada 2016, AJBB harus menghadapi persoalan lain yang tidak lazim, yaitu menghadapi tuntutan pembayaran fee marketing dari mantan dirutnya yaitu Suseno HS yang mengklaim berhak atas komisi sebesar Rp50 miliar dan sebesar Rp19 miliar yang belum dibayar. Belum lagi jajaran BPA sendiri kabarnya justru menjadi bagian yang menghambat proses restrukturisasi maupun perbaikan tata kelola sehingga siapapun yang menjadi dirut di sana akan sulit menciptakan hasil. (Karnoto Mohamad).

Apriyani

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

8 mins ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

17 mins ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

2 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

2 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

2 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

3 hours ago