Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar bagi daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.
“Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stunting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tulis KMK tersebut, dikutip, Rabu, 12 November 2025.
Baca juga: Purbaya Surati Seluruh Pemda, Minta Belanja Daerah Dipercepat
Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan bobot dan jenis belanja yang dapat digunakan oleh daerah untuk program penanganan stunting.
Program tersebut mencakup pengelolaan pendidikan, upaya kesehatan masyarakat dan perorangan, penyediaan farmasi serta alat kesehatan dan makanan-minuman, sistem penyediaan air minum, hingga pengembangan sistem air limbah
Baca juga: Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Bank Mandiri Rangkul 200 Keluarga Risiko Stunting di NTT
Selain itu, dana juga dapat dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, pengelolaan persampahan, pengendalian kesehatan hewan dan masyarakat veteriner, serta pembinaan keluarga berencana (KB).
“Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 milliar dengan rincian alokasi menurut provinsi/kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” tulis aturan tersebut.
Adapun insentif ini akan dibagikan kepada 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten terbaik, dan 9 kota terbaik yang menunjukkan kinerja optimal dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More
Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More
Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More
Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More
Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More
Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More