Moneter dan Fiskal

Siap-Siap! Purbaya Beri Hadiah Total Rp300 M untuk Daerah Berprestasi Turunkan Stunting

Poin Penting

  • Kementerian Keuangan menyiapkan dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar untuk daerah yang berhasil menurunkan angka stunting pada 2025.
  • Insentif diberikan kepada 3 provinsi, 38 kabupaten, dan 9 kota terbaik berdasarkan kinerja penurunan stunting nasional.
  • Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pendukung, termasuk pendidikan, kesehatan, air minum, sanitasi, pemberdayaan sosial, dan keluarga berencana (KB).

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan dana insentif fiskal sebesar Rp300 miliar bagi daerah yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tentang Penetapan Pengalokasian dan Persyaratan Penyaluran serta Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun berjalan Kategori Penurunan Stunting Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Bahwa untuk mendukung penanganan stunting nasional, dipandang perlu untuk memberikan insentif kepada daerah atas kinerja penanganan stunting di daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,” tulis KMK tersebut, dikutip, Rabu, 12 November 2025.

Baca juga: Purbaya Surati Seluruh Pemda, Minta Belanja Daerah Dipercepat

Program Prioritas Penggunaan Dana

Dalam keputusan tersebut, pemerintah menetapkan bobot dan jenis belanja yang dapat digunakan oleh daerah untuk program penanganan stunting.

Program tersebut mencakup pengelolaan pendidikan, upaya kesehatan masyarakat dan perorangan, penyediaan farmasi serta alat kesehatan dan makanan-minuman, sistem penyediaan air minum, hingga pengembangan sistem air limbah

Baca juga: Dorong Kesejahteraan Masyarakat, Bank Mandiri Rangkul 200 Keluarga Risiko Stunting di NTT

Selain itu, dana juga dapat dialokasikan untuk pemberdayaan sosial, perlindungan dan jaminan sosial, pengelolaan persampahan, pengendalian kesehatan hewan dan masyarakat veteriner, serta pembinaan keluarga berencana (KB).

Distribusi Insentif ke Daerah

“Menetapkan alokasi Dana Insentif Fiskal tahun anggaran 2025 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kategori penurunan stunting sebesar Rp300 milliar dengan rincian alokasi menurut provinsi/kabupaten/kota sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini,” tulis aturan tersebut.

Adapun insentif ini akan dibagikan kepada 3 provinsi terbaik, 38 kabupaten terbaik, dan 9 kota terbaik yang menunjukkan kinerja optimal dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

12 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

13 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

14 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

15 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago