Moneter dan Fiskal

Siap-siap! PPN Naik 12 Persen per 1 Januari 2025, Begini Cara Hitungnya

Jakarta – Pemerintah memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diberlakukan paling lambat mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan tersebut diatur dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Tarif Pajak Pertambahan Nilai sebesar 12 persen yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025,” demikian tertulis dalam beleid tersebut.

Baca juga: Ini Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi, Ada Indonesia?   

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, kenaikan tarif PPN akan dijalankan sesuai dengan amanat UU HPP.

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu, 13 November 2024.

Apa itu PPN?

Menurut situs Kementerian Keuangan Learning Center, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam Daerah Pabean yang dikenakan secara bertingkat dalam setiap jalur produksi dan distribusi.

PPN termasuk dalam kategori pajak tidak langsung karena pembayaran atau pemungutan pajaknya disetorkan oleh pihak lain, bukan langsung oleh penanggung pajak.

Simulasi Kenaikan PPN 12 Persen

Komisi Informasi Pusat RI memberikan ilustrasi tentang dampak kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Sebagai contoh, jika seseorang membeli laptop dengan harga sebelum pajak Rp5.000.000, berikut simulasi perhitungan harga final:

PPN 11 Persen

Rp5.000.000 × 11 persen = Rp550.000

Rp5.000.000 + Rp550.000 = Rp5.550.000

PPN 12 Persen

Rp5.000.000 × 12 persen = Rp600.000

Rp5.000.000 + Rp600.000 = Rp5.600.000

Singkatnya, jika tarif PPN masih 11 persen maka harga finalnya menjadi Rp5.550.000, tetapi jika tarif PPN naik jadi 12 persen maka harga final laptop tersebut menjadi Rp5.600.000. Artinya, ada kenaikan harga final hingga Rp50.000 usai PPN naik dari 11 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

10 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

11 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

13 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

14 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

14 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

17 hours ago