Perbankan

Siap-Siap! OJK Terbitkan Peraturan Tata Kelola AI untuk Perbankan Bulan Depan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan mengenai pedoman tata kelola kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) bagi perbankan Indonesia pada April 2025. Penerbitan aturan ini dilakukan seiring implementasi AI di sistem perbankan.

Deputi Direktur Direktorat Pengembangan Perbankan Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, M. Zulkifli Salim menjelaskan, aturan tersebut merupakan hasil penelitian OJK untuk memberikan panduan kepada industri perbankan.

“Untuk AI sendiri nanti insyaallah pada April OJK akan rilis AI governance guideline for Indonesian banking,” ujar Zulkifli dalam acara seminar Infobank Banking Connect 2025: Shaping Banking with Next Gen Technology. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Infobank Digital dengan Infosys Finacle yang berlangsung di The Westin Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga: OJK Luncurkan Aplikasi Big Data di Pasar Modal, Ini Tujuannya

Zulkifli mengatakan, OJK telah melakukan tolok ukur yang akan menjadi prinsip panduan AI bagi perbankan Indonesia. Prinsip tersebut mencakup akuntabilitas, termasuk transparansi dan privasi data.

Selain itu, pengawasan manusia juga akan diatur, termasuk aspek inklusivitas, keberlanjutan, etika, dan keadilan.

Peran SDM Tetap Diperhatikan

Meski teknologi AI digunakan, kehadiran sumber daya manusia (SDM) sebagai pengawas tetap diperlukan. Pengaturan juga mencakup aspek keandalan, dengan memastikan bahwa produk yang dihasilkan oleh sistem AI dapat diandalkan.

Baca juga: Perang Dagang AS-Tiongkok Pengaruhi Sentimen Pasar Kripto? Begini Tanggapan OJK

Selain itu, ia menambahkan, sistem AI juga harus mampu mengantisipasi risiko terkait teknologi informasi, termasuk malfungsi dan penyalahgunaan yang dapat mengancam keamanan serta integritas data.

“Jadi nanti mungkin ya, beberapa kebijakan atau mungkin loan origination atau pemberian kredit yang sifatnya kecil itu bisa dilakukan automatically. Tapi untuk platform atau amount tertentu yang besar, human decision or human judgment itu tetap dibutuhkan, jadi itu harus di-embedded juga dalam pengembangan AI-nya,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

54 mins ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

9 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

11 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

12 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

12 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

14 hours ago