Keuangan

Siap-Siap! OJK Tengah Lakukan ‘Pemurnian’ Peran dan Fungsi Penjaminan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berbenah dalam melakukan ‘pemurnian’ terhadap fungsi dan peran penjaminan. Hal ini bertujuan untuk membedakan peran antara penjaminan dan asuransi.

“Ekosistemmya mesti diperbaiki. Kita belum memilki penjamin ulang. Selama ini, penjamin ulang dilakukan oleh asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, saat menjadi pembicara “Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Ekonomi Negeri” di kanal YoutTube Infobanktv, Jumat (17/11).

Ia mengatakan, saat ini reasuransi hanya ada tujuh di Indonesia yang mana kapasitasnya memiliki keterbatasan dari segi permodalan dan kompetensi menjamin pembiayaan yang kompleks.

Baca juga: Tenang! Meski Izin Perusahaan Dicabut, LPS Pastikan Polis Nasabah Asuransi Tetap Aman

“Sehingga untuk penjaminan ekosistem pada penjaminan mesti dipikirkan terkait dengan penjamin ulang itu sendiri. Supaya kita bisa memiliki ekosistem yang baik,” jelasnya.

Lanjutnya, apabila melihat perkembangan UU Penjaminan Tahun 2016, banyak bermunculan perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida).

Akan tetapi, kata Ogi, hal tersebut harus diperkuat permodalan dari segi kemampuan kompetensi untuk menjamin kredit yang ada di daerah.

Sebab, hal ini juga menyangkut bagaimana perusahaan penjaminan itu bisa melakukan kegiatan di luar daripada penjaminan kredit atau pembiayaan itu sendiri.

“Tentunya, itu semua diatur di dalam UU penjaminan itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Lewat Seminar Nasional Penjaminan Kredit, Asippindo Siap Berkontribusi bagi Ekonomi RI

OJK pun berharap, perusahan penjaminan fokus utama penjaminan kredit atau pembiayaan. Oleh karena itu, perlu dipikirkan secara matang penguatan kapasitas ekosistem daripada penjaminan itu sendiri. 

“Bagaimana pembentukan penjamin ulang dan penguatan kapasitas dan kompetensi risk management governance dari Jamkrida yang ada di daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

4 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

5 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

7 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

8 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

8 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

11 hours ago