Keuangan

Siap-Siap! OJK Tengah Lakukan ‘Pemurnian’ Peran dan Fungsi Penjaminan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berbenah dalam melakukan ‘pemurnian’ terhadap fungsi dan peran penjaminan. Hal ini bertujuan untuk membedakan peran antara penjaminan dan asuransi.

“Ekosistemmya mesti diperbaiki. Kita belum memilki penjamin ulang. Selama ini, penjamin ulang dilakukan oleh asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, saat menjadi pembicara “Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Ekonomi Negeri” di kanal YoutTube Infobanktv, Jumat (17/11).

Ia mengatakan, saat ini reasuransi hanya ada tujuh di Indonesia yang mana kapasitasnya memiliki keterbatasan dari segi permodalan dan kompetensi menjamin pembiayaan yang kompleks.

Baca juga: Tenang! Meski Izin Perusahaan Dicabut, LPS Pastikan Polis Nasabah Asuransi Tetap Aman

“Sehingga untuk penjaminan ekosistem pada penjaminan mesti dipikirkan terkait dengan penjamin ulang itu sendiri. Supaya kita bisa memiliki ekosistem yang baik,” jelasnya.

Lanjutnya, apabila melihat perkembangan UU Penjaminan Tahun 2016, banyak bermunculan perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida).

Akan tetapi, kata Ogi, hal tersebut harus diperkuat permodalan dari segi kemampuan kompetensi untuk menjamin kredit yang ada di daerah.

Sebab, hal ini juga menyangkut bagaimana perusahaan penjaminan itu bisa melakukan kegiatan di luar daripada penjaminan kredit atau pembiayaan itu sendiri.

“Tentunya, itu semua diatur di dalam UU penjaminan itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Lewat Seminar Nasional Penjaminan Kredit, Asippindo Siap Berkontribusi bagi Ekonomi RI

OJK pun berharap, perusahan penjaminan fokus utama penjaminan kredit atau pembiayaan. Oleh karena itu, perlu dipikirkan secara matang penguatan kapasitas ekosistem daripada penjaminan itu sendiri. 

“Bagaimana pembentukan penjamin ulang dan penguatan kapasitas dan kompetensi risk management governance dari Jamkrida yang ada di daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

1 hour ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

1 hour ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

2 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

3 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

4 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

4 hours ago