Keuangan

Siap-Siap! OJK Tengah Lakukan ‘Pemurnian’ Peran dan Fungsi Penjaminan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berbenah dalam melakukan ‘pemurnian’ terhadap fungsi dan peran penjaminan. Hal ini bertujuan untuk membedakan peran antara penjaminan dan asuransi.

“Ekosistemmya mesti diperbaiki. Kita belum memilki penjamin ulang. Selama ini, penjamin ulang dilakukan oleh asuransi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, saat menjadi pembicara “Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Ekonomi Negeri” di kanal YoutTube Infobanktv, Jumat (17/11).

Ia mengatakan, saat ini reasuransi hanya ada tujuh di Indonesia yang mana kapasitasnya memiliki keterbatasan dari segi permodalan dan kompetensi menjamin pembiayaan yang kompleks.

Baca juga: Tenang! Meski Izin Perusahaan Dicabut, LPS Pastikan Polis Nasabah Asuransi Tetap Aman

“Sehingga untuk penjaminan ekosistem pada penjaminan mesti dipikirkan terkait dengan penjamin ulang itu sendiri. Supaya kita bisa memiliki ekosistem yang baik,” jelasnya.

Lanjutnya, apabila melihat perkembangan UU Penjaminan Tahun 2016, banyak bermunculan perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida).

Akan tetapi, kata Ogi, hal tersebut harus diperkuat permodalan dari segi kemampuan kompetensi untuk menjamin kredit yang ada di daerah.

Sebab, hal ini juga menyangkut bagaimana perusahaan penjaminan itu bisa melakukan kegiatan di luar daripada penjaminan kredit atau pembiayaan itu sendiri.

“Tentunya, itu semua diatur di dalam UU penjaminan itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga: Lewat Seminar Nasional Penjaminan Kredit, Asippindo Siap Berkontribusi bagi Ekonomi RI

OJK pun berharap, perusahan penjaminan fokus utama penjaminan kredit atau pembiayaan. Oleh karena itu, perlu dipikirkan secara matang penguatan kapasitas ekosistem daripada penjaminan itu sendiri. 

“Bagaimana pembentukan penjamin ulang dan penguatan kapasitas dan kompetensi risk management governance dari Jamkrida yang ada di daerah,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

2 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

3 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

4 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago