Keuangan

Siap-Siap! OJK Segera Terbitkan Aturan Turunan UU PPSK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, UU PPSK diharapkan dapat memperkuat industri keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya, terutama melalui pengawasan yang terintegrasi dan peningkatan integritas dari sistem di industri jasa keuangan.

“OJK akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang ini secara efektif,” ungkap Dian dalam  dalam Webinar Tren Perbankan di 2023 yang digelar OJK Institute, Selasa, 17 Januari 2023.

Melalui UU yang baru disahkan, OJK berkomitmen akan memperkuat struktur industri jasa keuangan di berbagai sektor, baik bank maupun industri keuangan non bank (IKNB). Sehingga permasalahan yang ada bisa ditangani secara efektif.

“Persoalan yang dihadapi masyarakat, yang berhubungan dengan industri jasa keuangan juga akan diperhatikan dengan baik. Law enforcement juga akan menjadi perhatian untuk OJK,” katanya.

Selain melalui UU PPSK, pada 2023 OJK akan memperkuat organisasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh industri jasa keuangan.

Dian menyebutkan supervisory technology atau penggunaan teknologi untuk pengawasan dan early warning system akan digunakan untuk memastikan agar permasalahan di sektor jasa keuangan dapat segera ditangani.

“Kami tidak ingin melihat lagi persoalan di sektor jasa keuangan berjalan lama dan harus bisa diungkap lebih awal, sehingga tidak ada satu pun industri jasa keuangan yang mengalami masalah berlarut-larut. Jadi langkah-langkah penanganan dan penyehatan segera dilakukan, begitu pula perizinan akan diberikan secara terintegrasi dan cepat,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

9 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

10 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

13 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

14 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

14 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

14 hours ago