Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, UU PPSK diharapkan dapat memperkuat industri keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya, terutama melalui pengawasan yang terintegrasi dan peningkatan integritas dari sistem di industri jasa keuangan.
“OJK akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang ini secara efektif,” ungkap Dian dalam dalam Webinar Tren Perbankan di 2023 yang digelar OJK Institute, Selasa, 17 Januari 2023.
Melalui UU yang baru disahkan, OJK berkomitmen akan memperkuat struktur industri jasa keuangan di berbagai sektor, baik bank maupun industri keuangan non bank (IKNB). Sehingga permasalahan yang ada bisa ditangani secara efektif.
“Persoalan yang dihadapi masyarakat, yang berhubungan dengan industri jasa keuangan juga akan diperhatikan dengan baik. Law enforcement juga akan menjadi perhatian untuk OJK,” katanya.
Selain melalui UU PPSK, pada 2023 OJK akan memperkuat organisasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh industri jasa keuangan.
Dian menyebutkan supervisory technology atau penggunaan teknologi untuk pengawasan dan early warning system akan digunakan untuk memastikan agar permasalahan di sektor jasa keuangan dapat segera ditangani.
“Kami tidak ingin melihat lagi persoalan di sektor jasa keuangan berjalan lama dan harus bisa diungkap lebih awal, sehingga tidak ada satu pun industri jasa keuangan yang mengalami masalah berlarut-larut. Jadi langkah-langkah penanganan dan penyehatan segera dilakukan, begitu pula perizinan akan diberikan secara terintegrasi dan cepat,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More