Perbankan

Siap-Siap! OJK Mau Terbitkan Aturan Baru Lagi Untuk Perbankan Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan dalam waktu dekat akan menerbitkan kembali Peraturan OJK (POJK) anyar yang berkaitan dengan syariah khusus terutama untuk perbankan syariah. Dalam POJK tersebut ada perubahan mendasar dalam UU P2SK mengenai peran bagi dewan pengawasan.

“Tidak lama lagi, OJK akan mengeluarkan POJK baru yang berkaitan dengan syariah khusus. Saya kira ini ditunggu saja,” ungkap Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Bambang Widjanarko dalam seminar Infobank bertajuk ‘Boosting Up Sustainable Through ESG dan GRC – Babak Baru Spin-Off UUS’, di Kempinski, Jakarta, Rabu, 27 September 2023.

Diketahui, dalam upaya pengembangan perbankan syariah di Tanah Air, OJK telah menerbitkan dua aturan yakni POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) yang mengatur terkait dengan pemisahan (spin off) UUS perbankan. Dan juga Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, baik untuk perbankan syariah dan konvensional.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Soal Pemisahan Unit Usaha Syariah, Ini Isinya

“Jadi kita membuat POJK khusus syariah karena POJK 17/2023 ini sebagai landasan semua. Tetapi khusus mengenai syariah harus ada yang berkenaan dengan prinsip syariah. Ini yang akan kita terbitkan,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, dalam peraturan POJK yang akan diterbitkan nantinya agar perbankan syariah di Tanah Air bisa berbicara secara global dari size baik dari sisi aset maupun indikator lainnya. Tujuannya jelas, kata dia, agar industri syariah memiliki ketahanan yang kuat dan juga daya saing tinggi.

“Dari beberapa penelitian kami di OJK, menunjukan kalau bank yang kecil itu rawan risiko likuiditas dan juga risiko solvabilitasnya. Padahal solvabilitas dan likuiliditas jadi faktor utama ketahanan sebuah bank. 

Artinya, semakin bank kuat maka akan semakin besar pula daya tahan terhadap guncangan atau turbulence dari kondisi ekonomi. Hal tersebut yang tengah dibangun karena bank syariah memiliki produk-produk yang berbeda misalnya merujuk pada sumber fatwa yang berbeda dengan bank konvensional.

“Jadi ini sebuah kesempatan bagi lembaga jasa keuangan syariah untuk memberikan atau meningkatkan keunikan. Sebab, semakin banyak produk layanan yang bisa kita berikan kepada masyarakat, itu secara otomatis masyarakat juga akan memanfaatkan,” terangnya.

Baca juga: OJK Sempurnakan POJK Tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Selain itu, perbankan syariah juga berkaitan erat dengan sisi sosial ekonomi yang harus dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat luas. Apalagi, dalam UU P2SK mengesahkan peran baru bank syariah sebagai nazir wakaf.

Langkah tersebut dinilai akan semakin memperkuat peran bank syariah sebagai institusi yang dapat menyelesaikan banyak masalah ekonomi sosial. Salah satunya persoalan pinjaman online (pinjol) yang banyak menjerat masyarakat di Tanah Air. 

“Sehingga diharapkan dengan adanya POJK akan ada dana sosial yang bisa dipergunakan untuk untuk saudara-saudara kita yang saat ini terjerat pinjol dan sebagainya,” tandasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

8 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago