Perbankan

Siap-Siap! OJK Mau Terbitkan Aturan Baru Lagi Untuk Perbankan Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan dalam waktu dekat akan menerbitkan kembali Peraturan OJK (POJK) anyar yang berkaitan dengan syariah khusus terutama untuk perbankan syariah. Dalam POJK tersebut ada perubahan mendasar dalam UU P2SK mengenai peran bagi dewan pengawasan.

“Tidak lama lagi, OJK akan mengeluarkan POJK baru yang berkaitan dengan syariah khusus. Saya kira ini ditunggu saja,” ungkap Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK Bambang Widjanarko dalam seminar Infobank bertajuk ‘Boosting Up Sustainable Through ESG dan GRC – Babak Baru Spin-Off UUS’, di Kempinski, Jakarta, Rabu, 27 September 2023.

Diketahui, dalam upaya pengembangan perbankan syariah di Tanah Air, OJK telah menerbitkan dua aturan yakni POJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) yang mengatur terkait dengan pemisahan (spin off) UUS perbankan. Dan juga Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, baik untuk perbankan syariah dan konvensional.

Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Soal Pemisahan Unit Usaha Syariah, Ini Isinya

“Jadi kita membuat POJK khusus syariah karena POJK 17/2023 ini sebagai landasan semua. Tetapi khusus mengenai syariah harus ada yang berkenaan dengan prinsip syariah. Ini yang akan kita terbitkan,” jelasnya. 

Ia menjelaskan, dalam peraturan POJK yang akan diterbitkan nantinya agar perbankan syariah di Tanah Air bisa berbicara secara global dari size baik dari sisi aset maupun indikator lainnya. Tujuannya jelas, kata dia, agar industri syariah memiliki ketahanan yang kuat dan juga daya saing tinggi.

“Dari beberapa penelitian kami di OJK, menunjukan kalau bank yang kecil itu rawan risiko likuiditas dan juga risiko solvabilitasnya. Padahal solvabilitas dan likuiliditas jadi faktor utama ketahanan sebuah bank. 

Artinya, semakin bank kuat maka akan semakin besar pula daya tahan terhadap guncangan atau turbulence dari kondisi ekonomi. Hal tersebut yang tengah dibangun karena bank syariah memiliki produk-produk yang berbeda misalnya merujuk pada sumber fatwa yang berbeda dengan bank konvensional.

“Jadi ini sebuah kesempatan bagi lembaga jasa keuangan syariah untuk memberikan atau meningkatkan keunikan. Sebab, semakin banyak produk layanan yang bisa kita berikan kepada masyarakat, itu secara otomatis masyarakat juga akan memanfaatkan,” terangnya.

Baca juga: OJK Sempurnakan POJK Tentang Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Selain itu, perbankan syariah juga berkaitan erat dengan sisi sosial ekonomi yang harus dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat luas. Apalagi, dalam UU P2SK mengesahkan peran baru bank syariah sebagai nazir wakaf.

Langkah tersebut dinilai akan semakin memperkuat peran bank syariah sebagai institusi yang dapat menyelesaikan banyak masalah ekonomi sosial. Salah satunya persoalan pinjaman online (pinjol) yang banyak menjerat masyarakat di Tanah Air. 

“Sehingga diharapkan dengan adanya POJK akan ada dana sosial yang bisa dipergunakan untuk untuk saudara-saudara kita yang saat ini terjerat pinjol dan sebagainya,” tandasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

10 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

13 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

16 hours ago