Jakarta – Anggota Dewan Komisioner dan Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Orotiras Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengungkapkan, pihaknya sedang mempersiapkan aturan baru atau Rancangan Peraturan OJK terkait pengelompokkan baru untuk bank umum. Adapun sampai saat ini pengelompokkan bank masih berdasarkan Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU).
“Nah, terkait pengelompokan akan lebih banyak supaya regulator lebih mudah melakukan analisis. OJK akan terus monitor bagaimana bank mengeluarkan produk dan mitigasi risikonya,” kata Heru melalui video conference di Jakarta, Kamis 11 Febuari 2021.
Heru menegaskan, aturan tersebut tidak akan mempengaruhi penurunan kelas bank. Hanya saja OJK mempertimbangkan pengelompokkan baru lantaran adanya aturan POJK Nomor 12/POJK.03/2020 mengenai modal inti minimum Rp3 triliun. Dimana nantinya tidak ada kelompok Bank BUKU I.
“Ya, dengan klasifikasi tidak ada istilah turun kelas, kalau tidak bisa mencapai kelompok tertentu bukan turun kelas, tapi sesuatu hal yang kami kelompokkan saja supaya lebih gampang peer-nya sama,” ucap Heru.
Sebagai informasi, modal inti bank BUKU I saat ini di bawah Rp1 triliun. Kemudian, bank BUKU II sebesar Rp1 triliun-Rp5 triliun, bank BUKU III Rp5 triliun-Rp30 triliun, dan bank BUKU IV lebih dari Rp30 triliun.
Sementara itu berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum tertulis didalamnya perbankan wajib memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp2 triliun pada 2021. Sedangkan, ketentuan modal inti minimal menjadi Rp3 triliun yang wajib dipenuhi oleh perbankan paling lambat 31 Desember 2022. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More