Nasional

Siap-Siap, KPU Umumkan Pemenang Pilpres 2024 Hari Ini

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan hasil perolehan suara sekaligus pemenang dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari ini, Rabu (20/3).

Ini merupakan hari terakhir bagi KPU lantaran Undang-Undang (UU) Pemilu mewajibkannya untuk menetapkan hasil Pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan. 

Sebelumnya, pada Selasa (19/3), KPU telah menuntaskan rekapitulasi nasional di 36 provinsi dan luar negeri. Tersisa, dua provinsi yakni Papua dan Papua Pegunungan tengah dalam perjalanan ke Jakarta. 

“Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, lalu kita siapkan berita acara dan kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dikutip Rabu (20/3).

Baca juga : Soal Umumkan Kemenangan Prabowo-Gibran, Ini Penjelasan KawalPemilu

Dijelaskannya, keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu pada tingkat nasional bakal merangkum semua jenis pemilu, mulai dari Pileg DPRD kabupaten/kota pada 508 kabupaten/kota, Pileg DPRD provinsi pada 38 provinsi, Pileg DPD RI, Pileg DPR RI, dan Pilpres 2024.

Nantinya, keputusan tersebut akan bisa digunakan oleh peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk dijadikan objek gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi. 

Hasil Rekapitulasi 36 Provinsi

Berdasarkan hasil rekapitulasi di 36 provinsi, calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 provinsi.

Mereka hanya kalah di dua provinsi yakni di Aceh dan Sumatera Barat. Di Aceh, Prabowo-Gibran hanya meraup 787 ribu suara, kalah jauh dari Anies-Muhaimin yang meraih 2,3 juta suara.

Baca juga : Prabowo-Gibran Unggul Quick Count Pilpres 2024, Bagaimana Efeknya ke Rupiah dan Bursa?

Adapun di Sumatera Barat, Prabowo-Gibran kalah dari Anies-Muhaimin. Prabowo-Gibran meraup 1.217.314, sementara Anies-Muhaimin merah 1.744.042

Pengamanan Diperketat

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024, pengamanan di sekitar kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat diperketat. Terpantau pada Selasa (19/3), Jalan Imam Bonjol ditutup, baik dari Bundaran HI ataupun dari Taman Suropati.

Selain penutupan sejumlah ruas jalan, beberapa kendaraan taktis seperti mobil water canon kepolisian terparkir di depan kantor KPU.

Terlihat pasukan pengamanan dalam (Pamdal) KPU berjaga ketat di depan kantor KPU. Bahkan di halaman kantor, ada pemeriksaan tambahan untuk memeriksa tas menggunakan alat detector.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran mengatakan, sebanyak 4.992 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan proses rekapitulasi nasional.

“Pengaman rekapitulasi nasional merupakan wujud dan komitmen Polri dalam mengamankan dan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang aman, damai, terutama pada tahap rekapitulasi nasional,” pungkasnya.

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

4 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

4 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

4 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

4 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

5 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

7 hours ago