Siap-siap! Investor Tak Bisa Lagi Asal Batalkan Beli Saham di 2025

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa akan menerapkan kebijakan periode non-cancellation pada sesi pra pembukaan (pre-opening) dan pra penutupan (pre-closing) yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun depan.

Periode non-cancellation merupakan periode di menit-menit terakhir perdagangan pada sesi pre-opening dan pre-closing yang tidak memungkinkan pelaku pasar untuk melakukan pembatalan atau mengubah open order (amend order), tetapi masih dapat melakukan entry order baru.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa, pertimbangan penerapan periode non-cancellation ini berdasarkan hasil tinjauan data perdagangan yang menunjukkan terdapat tren peningkatan aktivitas pembatalan pada menit-menit terakhir di sesi pre-opening dan pre-closing, sehingga berpotensi terjadinya pembentukan harga yang tidak wajar pada sesi-sesi tersebut.

“Dengan adanya Non Cancellation Period, diharapkan dapat meningkatkan confidence level dan juga validitas dari order yang masuk pada sesi pre opening dan pre closing,” ucap Irvan dikutip 5 Desember 2024.

Baca juga: Resmi, Bank Mandiri Tingkatkan Kepemilikan Saham Mandiri Utama Finance jadi 99,99 Persen

Adapun, Irvan juga berharap, dengan melakukan implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan keyakinan bagi para investor dalam bertransaksi di BEI, khususnya pada sesi pre-opening dan pre-closing.

“Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dengan tetap mengutamakan prinsip perlindungan investor,” imbuhnya.

Dengan adanya Non Cancellation Period, diharapkan dapat meningkatkan confidence level dan juga validitas dari order yang masuk pada sesi pre opening dan pre closing.

Sebagai informasi, BEI sebelumnya juga menyatakan akan memperluas daftar saham yang dapat ditransaksikan pada fase pra pembukaan atau pre-opening mulai 9 Desember 2024.

Baca juga: BEI Perluas Daftar Saham yang Masuk ke Fase Pre-Opening

Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen indeks LQ45 untuk melakukan price discovery, seperti saham yang berasal dari papan utama, papan new economy, dan papan pengembangan.

Adanya penerapan perluasan jumlah saham untuk masuk ke dalam sesi pre-opening diharapkan dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

2 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

2 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

2 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

4 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago