Siap-siap! Investor Tak Bisa Lagi Asal Batalkan Beli Saham di 2025

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa akan menerapkan kebijakan periode non-cancellation pada sesi pra pembukaan (pre-opening) dan pra penutupan (pre-closing) yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun depan.

Periode non-cancellation merupakan periode di menit-menit terakhir perdagangan pada sesi pre-opening dan pre-closing yang tidak memungkinkan pelaku pasar untuk melakukan pembatalan atau mengubah open order (amend order), tetapi masih dapat melakukan entry order baru.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa, pertimbangan penerapan periode non-cancellation ini berdasarkan hasil tinjauan data perdagangan yang menunjukkan terdapat tren peningkatan aktivitas pembatalan pada menit-menit terakhir di sesi pre-opening dan pre-closing, sehingga berpotensi terjadinya pembentukan harga yang tidak wajar pada sesi-sesi tersebut.

“Dengan adanya Non Cancellation Period, diharapkan dapat meningkatkan confidence level dan juga validitas dari order yang masuk pada sesi pre opening dan pre closing,” ucap Irvan dikutip 5 Desember 2024.

Baca juga: Resmi, Bank Mandiri Tingkatkan Kepemilikan Saham Mandiri Utama Finance jadi 99,99 Persen

Adapun, Irvan juga berharap, dengan melakukan implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan keyakinan bagi para investor dalam bertransaksi di BEI, khususnya pada sesi pre-opening dan pre-closing.

“Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dengan tetap mengutamakan prinsip perlindungan investor,” imbuhnya.

Dengan adanya Non Cancellation Period, diharapkan dapat meningkatkan confidence level dan juga validitas dari order yang masuk pada sesi pre opening dan pre closing.

Sebagai informasi, BEI sebelumnya juga menyatakan akan memperluas daftar saham yang dapat ditransaksikan pada fase pra pembukaan atau pre-opening mulai 9 Desember 2024.

Baca juga: BEI Perluas Daftar Saham yang Masuk ke Fase Pre-Opening

Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen indeks LQ45 untuk melakukan price discovery, seperti saham yang berasal dari papan utama, papan new economy, dan papan pengembangan.

Adanya penerapan perluasan jumlah saham untuk masuk ke dalam sesi pre-opening diharapkan dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

7 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

10 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

10 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

10 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

12 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

12 hours ago