Siap-siap! Investor Tak Bisa Lagi Asal Batalkan Beli Saham di 2025

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa akan menerapkan kebijakan periode non-cancellation pada sesi pra pembukaan (pre-opening) dan pra penutupan (pre-closing) yang diperkirakan akan dilaksanakan pada tahun depan.

Periode non-cancellation merupakan periode di menit-menit terakhir perdagangan pada sesi pre-opening dan pre-closing yang tidak memungkinkan pelaku pasar untuk melakukan pembatalan atau mengubah open order (amend order), tetapi masih dapat melakukan entry order baru.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) BEI, Irvan Susandy, mengatakan bahwa, pertimbangan penerapan periode non-cancellation ini berdasarkan hasil tinjauan data perdagangan yang menunjukkan terdapat tren peningkatan aktivitas pembatalan pada menit-menit terakhir di sesi pre-opening dan pre-closing, sehingga berpotensi terjadinya pembentukan harga yang tidak wajar pada sesi-sesi tersebut.

“Dengan adanya Non Cancellation Period, diharapkan dapat meningkatkan confidence level dan juga validitas dari order yang masuk pada sesi pre opening dan pre closing,” ucap Irvan dikutip 5 Desember 2024.

Baca juga: Resmi, Bank Mandiri Tingkatkan Kepemilikan Saham Mandiri Utama Finance jadi 99,99 Persen

Adapun, Irvan juga berharap, dengan melakukan implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan keyakinan bagi para investor dalam bertransaksi di BEI, khususnya pada sesi pre-opening dan pre-closing.

“Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor dengan tetap mengutamakan prinsip perlindungan investor,” imbuhnya.

Dengan adanya Non Cancellation Period, diharapkan dapat meningkatkan confidence level dan juga validitas dari order yang masuk pada sesi pre opening dan pre closing.

Sebagai informasi, BEI sebelumnya juga menyatakan akan memperluas daftar saham yang dapat ditransaksikan pada fase pra pembukaan atau pre-opening mulai 9 Desember 2024.

Baca juga: BEI Perluas Daftar Saham yang Masuk ke Fase Pre-Opening

Hal itu dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi kelompok saham di luar konstituen indeks LQ45 untuk melakukan price discovery, seperti saham yang berasal dari papan utama, papan new economy, dan papan pengembangan.

Adanya penerapan perluasan jumlah saham untuk masuk ke dalam sesi pre-opening diharapkan dapat membantu mendistribusikan jumlah order secara lebih merata terhadap jumlah order yang masuk. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank KBMI 3 di Antara Goliath dan David, Jalan Tengah yang Paling Diuji

Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More

57 mins ago

Fundamental Solid, Permata Bank Siap Penuhi Free Float 15 Persen

Poin Penting Porsi saham free float Permata Bank sekitar 10 persen, telah melampaui ketentuan minimum… Read More

1 hour ago

BEI Prioritaskan 49 Emiten Besar Penuhi Aturan Free Float 15 Persen

Poin Penting BEI mulai pilot project kenaikan free float 15 persen dengan menyasar 49 emiten… Read More

2 hours ago

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sepanjang 2025 Capai 5,11 Persen

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025 tumbuh 5,11 persen… Read More

2 hours ago

Restitusi Pajak 2026 Diperkirakan Rp270 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksikan nilai restitusi pajak pada 2026 sebesar Rp270 triliun. Proyeksi… Read More

3 hours ago

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal IV-2025 Melesat 5,39 persen

Poin Penting: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025 Indonesia tumbuh 5,39% yoy, lebih tinggi dari kuartal III-2025… Read More

3 hours ago