Keuangan

Siap-siap! Industri Asuransi Berpeluang Terlibat dalam Program 3 Juta Rumah Prabowo

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi industri asuransi untuk berkontribusi dalam program tiga juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Peran ini mencakup perlindungan kepada konsumen, debitur, dan proyek pembangunan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa industri asuransi dapat menyediakan skema asuransi jiwa kredit (AJK) bagi debitur yang tidak dapat melanjutkan pembayaran kewajiban pinjaman rumah.

“Yang konkretnya adalah, yang bisa kita lakukan adalah skema untuk asuransi jiwa kredit (AJK) yang bisa diberikan kepada debitur,” kata Ogi dalam konferensi pers Selasa, 14 januari 2025.

Baca juga: Dukung 3 Juta Rumah Prabowo, OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan bagi MBR

Skema Bundling dan Konsorsium

Ogi menambahkan bahwa produk asuransi jiwa kredit ini akan digabungkan (bundling) dengan produk asuransi lain, seperti perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi. Diskusi terkait skema ini telah dilakukan dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).

Selain itu, pelaksanaan program akan melibatkan konsorsium perusahaan asuransi untuk menyediakan perlindungan menyeluruh. “Untuk asuransi umum, properti bisa meng-cover perlindungan risiko kebakaran, banjir, hingga gempa bumi, yang dibundling dalam satu produk perlindungan konsumen,” jelas Ogi.

Perlindungan untuk Proyek Jangka Panjang

Ogi juga menyoroti perlindungan asuransi bagi proyek pembangunan. Melalui produk seperti surety bond atau suretyship, perusahaan asuransi dapat menjamin kelangsungan proyek, yang berlangsung hingga lebih dari 20 tahun.

“Kalau ini dilakukan secara ekosistem dari end-to-end, saya rasa ini membuat perlindungan kepada debitur dan konsumen karena ini merupakan suatu proyek yang cukup panjang, jangka panjang karena sampai lebih dari 20 tahun. Jadi ini suatu produk yang bisa kita berikan untuk perlindungan terhadap proyek ini,” pungkasnya.

Baca juga: Upaya SIG Dukung Program 3 Juta Rumah

Hanya Perusahaan Sehat yang Terlibat

Ogi memastikan bahwa perusahaan asuransi yang terlibat dalam program ini harus dalam kondisi sehat dan memiliki rekam jejak yang baik. Beberapa asosiasi telah menunjukkan ketertarikan untuk membentuk konsorsium.

“Beberapa dari asosiasi sudah menyatakan ketertarikan untuk produk ini dan kita akan membentuk suatu konsorsium, nanti ada yang lead-nya, sebagai lead-nya seperti apa kita perlu tetapkan. Tapi tentunya kita mensyaratkan perusahaan-perusahaan asuransi yang ikut terlibat ini adalah tentunya yang kondisinya baik, kondisinya sehat,” tandasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Tukar Uang Lebaran 2026 Dibuka Lebih Awal, Ini Jadwal Terbarunya

Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More

8 hours ago

KAI Daop 6 Pastikan Diskon Tiket KA Lebaran 30 Persen Masih Tersedia, Ini Cara Pesannya

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More

8 hours ago

Lahan Terbatas, Kemenkop Ubah Desain Pembangunan Kopdes Merah Putih

Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More

12 hours ago

Dana Nasabah Dibobol, Bank Jambi Pastikan Ganti Kerugian Nasabah

Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More

12 hours ago

Rekening Ditutup, Donald Trump Gugat JPMorgan 5 Miliar Dolar AS

Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More

12 hours ago

Di FGD soal Kasus Sritex, Ekonom Ini Sebut Risiko Bisnis Tak Seharusnya Dipidanakan

Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More

13 hours ago