Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi industri asuransi untuk berkontribusi dalam program tiga juta rumah yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Peran ini mencakup perlindungan kepada konsumen, debitur, dan proyek pembangunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa industri asuransi dapat menyediakan skema asuransi jiwa kredit (AJK) bagi debitur yang tidak dapat melanjutkan pembayaran kewajiban pinjaman rumah.
“Yang konkretnya adalah, yang bisa kita lakukan adalah skema untuk asuransi jiwa kredit (AJK) yang bisa diberikan kepada debitur,” kata Ogi dalam konferensi pers Selasa, 14 januari 2025.
Baca juga: Dukung 3 Juta Rumah Prabowo, OJK Dorong Perbankan Perluas Pembiayaan bagi MBR
Ogi menambahkan bahwa produk asuransi jiwa kredit ini akan digabungkan (bundling) dengan produk asuransi lain, seperti perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi. Diskusi terkait skema ini telah dilakukan dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Selain itu, pelaksanaan program akan melibatkan konsorsium perusahaan asuransi untuk menyediakan perlindungan menyeluruh. “Untuk asuransi umum, properti bisa meng-cover perlindungan risiko kebakaran, banjir, hingga gempa bumi, yang dibundling dalam satu produk perlindungan konsumen,” jelas Ogi.
Ogi juga menyoroti perlindungan asuransi bagi proyek pembangunan. Melalui produk seperti surety bond atau suretyship, perusahaan asuransi dapat menjamin kelangsungan proyek, yang berlangsung hingga lebih dari 20 tahun.
“Kalau ini dilakukan secara ekosistem dari end-to-end, saya rasa ini membuat perlindungan kepada debitur dan konsumen karena ini merupakan suatu proyek yang cukup panjang, jangka panjang karena sampai lebih dari 20 tahun. Jadi ini suatu produk yang bisa kita berikan untuk perlindungan terhadap proyek ini,” pungkasnya.
Baca juga: Upaya SIG Dukung Program 3 Juta Rumah
Ogi memastikan bahwa perusahaan asuransi yang terlibat dalam program ini harus dalam kondisi sehat dan memiliki rekam jejak yang baik. Beberapa asosiasi telah menunjukkan ketertarikan untuk membentuk konsorsium.
“Beberapa dari asosiasi sudah menyatakan ketertarikan untuk produk ini dan kita akan membentuk suatu konsorsium, nanti ada yang lead-nya, sebagai lead-nya seperti apa kita perlu tetapkan. Tapi tentunya kita mensyaratkan perusahaan-perusahaan asuransi yang ikut terlibat ini adalah tentunya yang kondisinya baik, kondisinya sehat,” tandasnya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More