Headline

Siap-Siap, DPR Minta Rekrutmen Ulang Calon DK OJK, Jika?

Semarang – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mengaku akan meminta rekrutmen ulang calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) bila 14 calon DK OJK yang disampaikan tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan lembaga pengawas industri jasa keuangan itu.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo di Semarang, Jumat, 31 Maret 2017. Dia mengatakan, nantinya pihaknya akan melihat semua calon yang dipilih Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK pimpinan Sri Mulyani apakah sudah sesuai kompetensi dan kebutuhan OJK.

Sebagai informasi rencananya Komisi XI DPR-RI akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and propert test kepada 14 calon tersebut mulai pertengahan April 2017. Setelah itu, pada 21 Juli 2017 DPR akan memutuskan 7 orang yang berhasil lolos fit and proper test.

“Tetapi kita akan melihat juga apakah semua dr 14 itu kemudian kita ambil 7 semuanya sudah sesuai kriteria yang diperlukan OJK. Kalau tidak (sesuai) mungkin kita akan minta presiden untuk kembali melakukan rekrutmen baru,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menilai, untuk calon pimpinan OJK wajib memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan lembaga tersebut. Apalagi katanya, sektor perbankan tengah menghadapi banyak tantangan seperti meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

“Sekarang apakah kita harus menerima semua. Kalau kita terima semua ya DPR sebagai lembaga stempel dong gitu aja. Kita harapkan kita akan terima tapi kalau fit and proper test kami berbeda pandangan dengan pansel DK OJK ya kita akan godok ulang. Kita akan minta Presiden untuk melakukan pemilihan ulang dan itu di UU juga dibenarkan bukan istilahnya endorsement,” tegasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengkaji hasil seleksi Pansel DK OJK yang hanya meloloskan satu orang petahana saja. Padahal, anggota DK OJK selama ini telah membangun pondasi OJK dengan cukup baik. Seperti diketahui, dari 14 nama calon DK OJK yang disampaikan Presiden, hanya Nurhaida satu-satunya calon petahana yang lolos seleksi. Sementara 6 petahana lainnya telah digugurkan Pansel DK OJK.

“Nanti akan kita lihat apakah kompetensi mereka semua sesuai kriteria yang diperlukan OJK. Karena kita lihat sendiri dengan situasi NPL bank sekarang meningkat apakah iya lalu hanya tersisa satu orang petahana. Ini juga menjadi kajian kita,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

50 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago