Keuangan

Siap-Siap Bursa Karbon Akan Berlaku Minggu Depan, Catat Tanggalnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan aturan bursa karbon akan berlaku secara resmi pada 26 September 2023 mendatang.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan POJK No.14/2023 terkait dengan perdagangan bursa karbon. Selain itu, OJK juga telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon (SEOJK 12/2023).

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

“Rencananya peluncuran bursa karbon yang perdana perdagangannya yaitu akan dilakukan tanggal 26 September ini, jadi minggu depan,” ujar Ketua Dewan Komisoner OJK, Mahendra Siregar dalam Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia, Senin 18 September 2023.

Mahendra melanjutkan, artinya semua proses yang mendukung keberhasilan dan kesuksesan dari perdagangan karbon melalui busa karbon, mulai dari hulu ke hilir akan diawasi.

“Mulai dari yang paling hulu penyiapan kegiatannya, penyiapan unit karbonnya, segala bentuk registrasi, verifikasi, sertifikasi, dan pembuktian keabsahannya sampai kepada perdagangan itu sendiri,” jelasnya.

Di samping itu, tak lupa hal ini juga untuk bagaimana menjaga perdagangan dengan baik dengan hasil yang bisa di reinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, terutama dalam pengurangan emisi karbon.

Baca juga: OJK Terbitkan SEOJK Tata Cara Penyelenggaraan Bursa Karbon, Simak Isinya!

“Kemudian tentu hasilnya juga bisa kembali di reinvestasikan kepada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup kita dan terutama dalam konteks pengurangan emisi karbon, kita mulai secara resmi,” tegasnya. 

Namun, tambah Mahendra, semua pihak terkait harus saling bekerja sama dalam meningkatkan kapasitas dalam membentuk ekosistem dari bursa karbon tersebut.

“Secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi itu,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

5 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

5 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

18 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

19 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

19 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

20 hours ago