Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) memutuskan untuk membagikan dividen interim senilai Rp42,50 per saham atau Rp5,23 triliun pada akhir Desember 2023.
Pembagian dividen interim ini dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 16 Maret 2023 (RUPS Tahunan) yang memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris
Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan Perseroan tersebut, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp42,50 per saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Baca juga: Saldo Nasabah Raib Rp68,5 Juta, Begini Alasan BCA
Sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp5,23 triliun, atau meningkat 21,4 persen dibandingkan dividen interim yang dibayarkan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja mengatakan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu melanjutkan tren pertumbuhan kinerja yang positif hingga kuartal III tahun 2023.
Per September 2023, laba BCA secara konsolidasi mencapai Rp36,4 triliun, naik 25,8 persen secara tahunan (yoy). Sementara, kredit BCA tumbuh solid di seluruh segmen menjadi Rp766,1 triliun, atau naik 12,3 persen yoy.
“Selain itu, kami juga mencatat perbaikan kualitas pinjaman secara konsisten serta peningkatan transaksi perbankan dan pendanaan. Likuiditas dan permodalan Perseroan juga terjaga pada level yang memadai. Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham,” ujar Jahja dikutip Kamis 23 November 2023.
Baca juga: BCA Tutup Rekening Saldo Rp0, Ini Cara Cek Rekening Masih Aktif atau Tidak
Adapun jadwal pembagian dividen interim tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:
Adapun, dividen interim tunai ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. (*)
Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang… Read More
Suasana saat konferensi pers saat peluncuran Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera di Jakarta. Presiden Direktur… Read More
Jakarta - PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) resmi menandatangani nota… Read More
Jakarta – Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar 4,95 persen, sedikit melambat dibandingkan kuartal… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) terus berkomitmen mendukung pengembangan Energi Baru… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More