Perbankan

Siap-siap! Bank Neo Commerce (BNC) Mau Rights Issue 5 Miliar Lembar Saham

Jakarta – PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC) telah mengumumkan rencana aksi korporasi melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) VII atau rights issue sebanyak-banyaknya 5 miliar saham baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi, aksi korporasi yang dilakukan oleh bank dengan kode emiten BBYB ini menawarkan sebanyak-banyaknya 5 miliar saham baru atas nama tersebut memiliki nilai nominal Rp100 per saham.

Baca juga: Dukung UMKM, Bank Neo Commerce Luncurkan Dua Layanan Terbaru

Dalam hal ini, BNC akan menggunakan seluruh dana dari hasil aksi korporasi rights issue tersebut untuk mendukung ekspansi kredit Perseroan baik pada segmen pasar ritel maupun korporasi sebesar 40 persen.

“Sekitar 45 persen akan digunakan untuk kegiatan operasional perbankan, antara lain namun tidak terbatas pada, rekrutmen dan pengembangan sumber daya manusia, promosi untuk memperoleh pengguna baru Neobank,” tulis manajemen BNC dalam prospektus, dikutip, 19 Oktober 2023.

Adapun, sisanya sebanyak 15 persen akan digunakan untuk mendukung pengembangan teknologi informasi, antara lain namun tidak terbatas pada pengembangan aplikasi digital banking.

Sebagai informasi, rights issue tersebut akan efektif dilaksanakan pada 24 November 2023 mendatang, lalu dilanjutkan dengan pencatatan dalam daftar pemegang saham yang berhak atas hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau recording date pada 6 Desember 2023.

Baca juga: Siap Rights Issue, Bank Neo Commerce (BNC) Tawarkan 5 Miliar Saham

Kemudian, HMETD tersebut akan didistribusikan pada tanggal 7 Desember 2023 dan akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Desember 2023, serta akan diperdagangkan pada 8-14 Desember 2023.

“Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD VII ini seluruhnya merupakan saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan di BEI. Saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh,” tambahnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

57 mins ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

1 hour ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago

DJP Tunjuk Roblox dan 4 Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN, Ini Rinciannya

Poin Penting Roblox resmi ditunjuk DJP sebagai pemungut PPN PMSE, bersama empat perusahaan digital lainnya.… Read More

3 hours ago