Perbankan

Siap-siap! Bank Jateng Bakal Gabungkan 34 BPR BKK di Jawa Tengah

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) memiliki rencana untuk menggabungkan sebanyak 34 Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR-BKK) untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait dengan kepemilikan tunggal atau single presence policy.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Ony Suharsono, kepada media usai penandatanganan kerja sama bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di Jakarta, 14 Juni 2024.

Baca juga: Rencana IPO Bank Jateng Belum Bisa Terwujud, Ini Penyebabnya

“Nah dengan single presence policy ini kan mereka harus hanya punya satu. Nah nanti kami akan mengkonsultasikan di Jawa Tengah, BPR BKK ini pilihannya adalah nanti merger dengan Bank Jateng. Jadi kami tidak ke KUB (kelompok usaha bersama) ke BPD-BPD lain,” ucap Ony.

Ony menambahkan, saat ini Bank Jateng sedang melakukan feasibility study dan direncanakan akan selesai pada 2025 atau selambat-lambatnya 2026. Di mana, setelah BPR BKK tersebut bergabung akan kembali digabungkan oleh Bank Jateng.

Adapun, dalam persiapan penggabungan BPR BKK tersebut, Ony menuturkan Bank Jateng telah cukup siap dan kuat dari sisi permodalan, infrastruktur, hingga teknologi.

“Kemudian dari sisi sumber daya manusia ya kami kan juga sudah lebih punya sumber daya manusia yang baik untuk mengelola BPR BKK. Karena dulu BPR BKK itu lahir dari Bank Jateng,” imbuhnya.

Baca juga: Bank Jateng Resmi Tercatat Jadi Bank Kustodian ke-26 di KSEI

Lebih jauh Ony menjelaskan, nantinya setelah BPR BKK tersebut bergabung dengan Bank Jateng terdapat dua pilihan yang akan dipertimbangkan, yaitu antara keduanya bergabung sebagai bank konvensional atau hasil merger BPR BKK tersebut akan spin off menjadi Bank Syariah Jawa Tengah.

“Itu opsi ya dan ini sedang kita persiapkan dua opsi itu yang nanti tergantung dari pemegang saham, pemerintah daerah dan provinsi, mana yang akan dipilih. Jadi mau gabung ke konvensional semuanya atau juga spin-off UUS-nya mereka akan menjadi Bank Syariah Jawa Tengah,” ujar Ony. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

31 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

44 mins ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

51 mins ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

1 hour ago

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More

1 hour ago

Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA

Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More

2 hours ago