Ekonomi dan Bisnis

Siap-Siap! Aturan THR Ojol dan Pekerja Swasta Segera Terbit, Ini Jadwalnya

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta dan pengemudi ojek online (ojol) pada pekan depan. Aturan ini dibuat sebagai panduan bagi pengusaha dalam memberikan THR kepada para karyawannya.

Awalnya, aturan terkait THR ini dijadwalkan terbit pada pekan ini. Namun, penerbitannya tertunda karena adanya retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, yang mengharuskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri acara tersebut.

“SE THR Minggu depan, ini tadi mendadak Pak Menteri diminta ke Magelang, kan untuk bersama Presiden hadir di penutupan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 27 Februari 2025.

Indah menjelaskan bahwa surat edaran THR ini akan dibuat terpisah antara pekerja swasta dan pengemudi ojol. Pemerintah saat ini masih menggodok aturan khusus terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol.

“(Skema THR ojol) masih dirapatkan, formulanya masih kita godok karena kan ojol, kurir online, taksi online ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggak fair kalau semua disamakan. Ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas,” terangnya.

Koordinasi dengan Aplikator untuk THR Ojol

Indah juga menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjalin komunikasi dengan perusahaan aplikator ojol. Langkah ini dilakukan agar pemberian THR bagi pengemudi ojol dapat berjalan lancar.

“Kami juga dibantu Pak Menko tadi di rapat pun Kemenko juga menjalin komunikasi dengan para pengusaha aplikator. Makanya ini belum deal, titik temunya nanti kita cari,” katanya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

2 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

2 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

3 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

4 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

5 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

5 hours ago