Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta dan pengemudi ojek online (ojol) pada pekan depan. Aturan ini dibuat sebagai panduan bagi pengusaha dalam memberikan THR kepada para karyawannya.
Awalnya, aturan terkait THR ini dijadwalkan terbit pada pekan ini. Namun, penerbitannya tertunda karena adanya retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, yang mengharuskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menghadiri acara tersebut.
“SE THR Minggu depan, ini tadi mendadak Pak Menteri diminta ke Magelang, kan untuk bersama Presiden hadir di penutupan,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri, di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 27 Februari 2025.
Indah menjelaskan bahwa surat edaran THR ini akan dibuat terpisah antara pekerja swasta dan pengemudi ojol. Pemerintah saat ini masih menggodok aturan khusus terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol.
“(Skema THR ojol) masih dirapatkan, formulanya masih kita godok karena kan ojol, kurir online, taksi online ada yang aktif dan tidak aktif. Jadi kan enggak fair kalau semua disamakan. Ini kita masih godok formulanya yang kira-kira pas,” terangnya.
Indah juga menyebut bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah menjalin komunikasi dengan perusahaan aplikator ojol. Langkah ini dilakukan agar pemberian THR bagi pengemudi ojol dapat berjalan lancar.
“Kami juga dibantu Pak Menko tadi di rapat pun Kemenko juga menjalin komunikasi dengan para pengusaha aplikator. Makanya ini belum deal, titik temunya nanti kita cari,” katanya. (*)
Editor: Yulian Saputra
Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KEBIJAKAN “brutal” Donald Trump, Presiden Amerika Serikat… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More