Ilustrasi: Gedung BTN. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (BTN) dijadwalkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 18 November 2025 untuk meminta restu pemegang saham atas langkah pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN.
Unit syariah tersebut bakal beralih ke Bank Syariah Nasional (BSN) yang siap beroperasi sebagai bank umum syariah (BUS) baru.
Dalam ringkasan rancangan pemisahan yang dipublikasikan di situs resmi BTN, manajemen menyebutkan bahwa RUPSLB BTN dan BSN dijadwalkan rampung 18 November 2025.
“RUPSLB BTN dan BSN diperkirakan akan diselesaikan pada 18 November 2025,” tulis manajemen BTN dalam Ringkasan Rancangan Pemisahan Unit Usaha Syariah BTN yang tayang di situs resmi BTN, Kamis (25/9).
Sehari setelahnya (19 November 2025), akan dilakukan penandatanganan akta pemisahan, disusul dengan pelaporan ke Bank Indonesia dan pengajuan persetujuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika sesuai rencana, pemisahan efektif berlaku pada 15 Desember 2025, sekaligus menandai lahirnya BSN sebagai pemain baru di industri perbankan syariah nasional.
Baca juga: Bos BTN Pede Suntikan Dana Rp25 Triliun Mampu Terserap Habis di Desember 2025
Agenda RUPSLB BTN antara lain membahas pengalihan hak dan kewajiban UUS BTN kepada BSN, perubahan anggaran dasar, hingga pembubaran Dewan Pengawas Syariah (DPS) BTN.
Sementara itu, BSN juga akan menyiapkan perubahan anggaran dasar, peningkatan modal, penetapan RKAP 2026, hingga penyesuaian remunerasi bagi jajaran direksi, komisaris, dan DPS.
Langkah BTN ini sejalan dengan Pasal 68 UU Perbankan Syariah dan POJK No. 12/2023 yang mewajibkan UUS melakukan spin off jika nilai asetnya mencapai minimal Rp50 triliun atau setara 50 persen aset induk.
BTN Syariah sudah melewati ambang batas tersebut, dengan nilai aset mencapai Rp54,3 triliun pada akhir 2023 dan melonjak ke Rp65,56 triliun per Juni 2025.
Sejalan dengan itu, OJK juga telah memberi lampu hijau terhadap izin usaha BSN, menyusul persetujuan perubahan anggaran dasar pada RUPSLB Bank Victoria Syariah (BVIS) Agustus lalu.
Izin resmi tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK No. KEP-66/D.03/2025 pada 24 September 2025.
Baca juga: OJK Konfirmasi Bank Lain Ajukan Spin-Off UUS, Menyusul BTN dan CIMB Niaga
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan kehadiran BSN akan menjadi katalis baru bagi industri perbankan syariah. Dengan basis ekosistem yang luas dan produk yang beragam, BSN diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
“Ekosistem syariah tidak hanya soal pembiayaan rumah. Ada tabungan haji, umrah, tabungan emas, hingga gadai emas yang potensinya luar biasa. Persepsi masyarakat juga akan lebih positif jika sudah menjadi bank umum syariah. Bahkan banyak lembaga pengelola dana muslim yang menunggu momentum ini untuk menempatkan dana mereka,” ujar Nixon.
Ia menambahkan, BSN berpeluang mencatat pertumbuhan lebih agresif dibanding saat masih menjadi UUS, bahkan tidak menutup kemungkinan melampaui kinerja induknya, terutama di daerah dengan basis komunitas syariah yang kuat.
Namun, Nixon mengingatkan ada pekerjaan rumah penting, yakni edukasi publik.
“Masyarakat perlu paham bahwa bank syariah bukan soal agama, tapi soal prinsip pengelolaan keuangan. Justru akad di bank syariah lebih beragam dibanding bank konvensional, termasuk untuk Kredit Kepemilikan Rumah (KPR),” tutupnya. (*)
Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More
Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More
Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More
Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More
Poin Penting Bareskrim geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pasar… Read More