Categories: Snapshot

SI Memberdayakan UMKM Rembang

[Best_Wordpress_Gallery id=”1058″ gal_title=”SI Memberdayakan UMKM Rembang”]

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SI) berkomitmen untuk mensejahterakan masyarakat sekitar perusahaan. Dimana keberadaan perusahaan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Rembang.Melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Rembang, Semen Indonesia memberikan pinjaman dengan bunga lunak, pelatihan manajemen dan pemasaran serta memberikan sarana promosi lewat keikutsertaan mitra binaan dalam ajang pameran. Saat ini SI memiliki 523 mitra binaan di Rembang, yang bergerak di berbagai sektor usaha diantaranya industri, jasa, perdagangan, peternakan dan pertanian. Dari jumlah mitra binaan tersebut mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 800 karyawan dengan total omset mencapai Rp11 miliar.

Apriyani

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

12 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

17 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago