Lebih jauh, bila dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, Bhima mengatakan, secara otomatis dengan pemerintah menurunkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi dari 5,2 persen menjadi 5,17 persen, maka asumsi penerimaan pajak juga akan mengikuti angka tersebut.
Bhima menambahkan, langkah pemerintah untuk menahan belanja pada semester I-2017 memang bisa menjaga defisit anggaran bilamana terjadi shortfall pajak.
Baca juga: Kejar Penerimaan Pajak, Pemerintah Jangan Cuma Andalak AEoI
“Tetapi bisa berbahaya, sebab dengan anggaran ditahan yang terjadi dorongan ke daya beli masyarakat kurang. Padahal, belanja pemerintah diharapkan bisa mendorong pertumbuhan di 2017,” tambah Bhima.
Seperti diketahui, Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp50 triliun. Penerimaan perpajakan tahun ini ditargetkan sebesar Rp1.458,9 triliun, lebih rendah dari sebelumnya Rp1.498,9 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More