Lebih jauh, bila dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi, Bhima mengatakan, secara otomatis dengan pemerintah menurunkan asumsi makro pertumbuhan ekonomi dari 5,2 persen menjadi 5,17 persen, maka asumsi penerimaan pajak juga akan mengikuti angka tersebut.
Bhima menambahkan, langkah pemerintah untuk menahan belanja pada semester I-2017 memang bisa menjaga defisit anggaran bilamana terjadi shortfall pajak.
Baca juga: Kejar Penerimaan Pajak, Pemerintah Jangan Cuma Andalak AEoI
“Tetapi bisa berbahaya, sebab dengan anggaran ditahan yang terjadi dorongan ke daya beli masyarakat kurang. Padahal, belanja pemerintah diharapkan bisa mendorong pertumbuhan di 2017,” tambah Bhima.
Seperti diketahui, Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 sebesar Rp50 triliun. Penerimaan perpajakan tahun ini ditargetkan sebesar Rp1.458,9 triliun, lebih rendah dari sebelumnya Rp1.498,9 triliun. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More