Ekonomi dan Bisnis

Shopee: Regulasi Pajak Harus Memajukan UMKM

Jakarta — Perusahaan e-commerce Shopee Indonesia angkat bicara mengenai akan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 Tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).

Handhika Jahja selaku Director Shopee Indonesia menilai, pihaknya hingga saat ini masih mendukung kebijakan tersebut selama kebijakan itu mementingkan keberlangsungan usaha bagi UMKM yang merupakan mitra dari Shopee.

“Intinya kita bakal support yang mendukung perkembangan UMKM di e-commerce. Dari segi detailnya kita masih omongin seperti apa,” kata Handhika di Jakarta, Senin 14 Januari 2019.

Dirinya berharap, kedepan aturan yang dibentuk oleh Pemerintah tidak memberatkan pelaku UMKM dan lebih mementingkan keberlangsungan usaha UMKM. Terlebih, UMKM merupakan mitra bisnis dari para e-commerce.

“Tapi semoga aturan yang terbuat nanti tidak memundurkan UMKM, tapi pasti memajukan UMKM di e-commerce,” kata Handika.

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan PMK Nomor 210 Tahun 2018 yang mengatur perpajakan bagi e-commerce. Melalui regulasi itu, pemerintah memberlakukan ketentuan perpajakan bagi e-commerce. Dimana e-commerce diwajibkan memiliki NPWP dan membayar PPh sesuai ketentuan berlaku.

Dalam aturan tersebut tercatat, bilamana perputaran omzet e-commerce di bawah Rp4,8 miliar dalam setahun, maka pelaku usaha dikenakan tarif PPh UMKM final 0,5 persen. Namun, jika perputaran omzetnya di atas Rp4,8 miliar, e-commerce akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). (*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

1 hour ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

2 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

21 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

22 hours ago