Otomotif

SEVA Hadirkan Fitur Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online

Jakarta – Platform pencarian mobil baru dari PT Astra Auto Digital bernama SEVA menambah fitur baru, yakni layanan pengurusan surat kendaraan secara online.

Saat ini, layanan tersebut diperuntukkan bagi konsumen di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

CEO SEVA Handoko Liem mengatakan, SEVA berusaha memberikan layanan menyeluruh kepada konsumen, termasuk pada purna jual.

“Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan secara mudah, aman, dan nyaman,” ungkap Handoko dikutip Selasa, 4 Juli 2023.

Baca juga: Moladin Siap Garap Segmen Milenial Tahun Ini

Handoko menambahkan, bahwa Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bertujuan memperkuat layanan bagi konsumen.

“Sehingga konsumen yang membeli mobil baru di SEVA dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah,” tambah Handoko.

SEVA menyediakan berbagai layanan untuk pengurusan surat kendaraan roda dua dan roda empat. Pertama, ada layanan pengurusan STNK  dan BPKB baru kendaraan untuk perorangan dan perusahaan.

Kemudian, perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan perorangan dan perusahaan, balik nama STNK dan BPKB untuk kendaraan perorangan dan perusahaan,  dan blokir plat kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan.

Ada juga mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B). Terakhir, mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B).

Baca juga: Mitsubishi Siap Luncurkan SUV Baru di GIIAS 2023, Model XFC?

Berikut Tata Cara Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online di SEVA

  1. Pada halaman utama SEVA, cari dan klik banner Layanan Surat Kendaraan, atau dapat mengakses tautan Layanan Surat Kendaraan yang tersedia.
  2. Setelah masuk ke halaman Layanan Surat Kendaraan, klik tombol “Urus Sekarang”.
  3. Lengkapi seluruh data dan informasi yang diminta pada formulir yang disediakan. Persiapkan foto atau scan STNK, KTP, dan BPKP yang akan diunggah sebagai syarat kelengkapan pengurusan surat kendaraan.
  4. Unggah foto atau scan tersebut satu per satu sesuai petunjuk yang diberikan.
  5. Setelah selesai mengisi formulir dan mengunggah surat, tim SEVA akan menghubungi konsumen dalam waktu maksimal 2 (dua) hari kerja untuk melakukan verifikasi data yang telah diajukan.
  6. Lakukan transaksi dan partner kurir SEVA akan menjemput surat asli yang dibutuhkan dari lokasi konsumen. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Peluncuran Produk GEN Syariah Perlindungan Aman

Generali Indonesia resmi luncurkan GEN Syariah Perlindungan Aman, yang merupakan produk perlindungan jiwa berbasis syariah… Read More

1 hour ago

Jurus Jenius Genjot Transaksi di Momen Libur Panjang

Poin Penting Momentum libur panjang mendorong lonjakan transaksi digital, terutama pembelian tiket, hotel, dan ritel,… Read More

11 hours ago

Konflik AS-Israel dan Iran Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting OJK memetakan tiga risiko konflik AS-Israel vs Iran: lonjakan harga minyak, kenaikan inflasi… Read More

12 hours ago

Industri Multifinance Salurkan Pembiayaan Rp508,27 Triliun per Januari 2026

Poin Penting Pembiayaan multifinance capai Rp508,27 triliun per Januari 2026, tumbuh 0,78% yoy, dengan NPF… Read More

13 hours ago

OJK Restrukturisasi Kredit Rp12,6 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting OJK merestrukturisasi kredit Rp12,6 triliun untuk 246.000 rekening debitur terdampak banjir dan longsor… Read More

13 hours ago

DBS Indonesia Rekomendasikan Aset Riil hingga Saham Asia untuk Hadapi Tekanan Global 2026

Poin Penting Diversifikasi jadi kunci hadapi tekanan global 2026, dengan mengombinasikan aset riil, emas, kredit… Read More

13 hours ago