Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (Foto: Erman Subekti)
Poin Penting
Jakarta – Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell, lembaga penyedia indeks global mengumumkan menunda peninjauan indeks Indonesia periode Maret 2026. Keputusan tersebut diambil di tengah proses reformasi pasar modal Indonesia yang sedang berlangsung.
Dalam pernyataan resminya, FTSE menyebutkan mempertimbangkan potensi perputaran (adverse turnover) yang tidak diinginkan serta ketidakpastian dalam menentukan persentase free float yang akurat, yang menjadi bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Baca juga: BSI Siap Tingkatkan Free Float Saham Jadi 15 Persen
Sejalan dengan itu, FTSE Russell untuk sementara tidak akan memasukkan sejumlah aksi korporasi saham domestik Indonesia ke dalam perhitungan indeksnya.
Kebijakan tersebut mencakup penambahan saham baru, penghapusan akibat review indeks, perubahan klasifikasi kapitalisasi pasar, penyesuaian jumlah saham beredar, perubahan bobot investasi, hingga rights issue.
Meski demikian, beberapa aksi korporasi tetap diberlakukan, seperti penghapusan saham akibat merger atau delisting, stock split, penerbitan saham bonus, serta pembagian dividen.
FTSE juga menegaskan bahwa pemberitahuan ini tidak berkaitan dengan klasifikasi negara ekuitas (Equity Country Classification) London Stock Exchange Group (LSEG) yang tetap dijadwalkan diumumkan pada 7 April 2026.
Baca juga: Demutualisasi BEI Masih Tunggu PP, OJK Siapkan Aturan Turunan
Sebelumnya, langkah serupa dilakukan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menunda rebalancing indeks Indonesia lantaran isu transparansi data free float saham.
Merespons dinamika tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggulirkan reformasi pasar modal. Salah satu poin krusialnya adalah peningkatan porsi free float saham menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema kerja hybrid (WFH-WFO) 50% untuk unit yang… Read More
Poin Penting Zulkarnain Sitompul menegaskan kredit macet tidak otomatis menjadi tindak pidana, melainkan bagian dari… Read More
Poin Penting Kadin mendorong dunia usaha meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi seiring pemberlakuan KUHP baru Perusahaan… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi mengintegrasikan… Read More
Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menilai data backlog perumahan masih belum akurat… Read More
Poin Penting BTN meresmikan Ecopark Dago sebagai pusat pelatihan SDM berbasis konsep modern dan ramah… Read More