Keuangan

Setelah Kembali Beroperasi, AJB Bumiputera Bukukan Premi Rp1,2 Triliun

Jakarta — Setelah diizinkan beroperasi kembali oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mencatatkan angka penerimaan premi mencapai Rp1,2 Triliun hingga awal Mei 2018.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membahas kondisi keuangan AJB Bumiputera 1912. Dirinya beranggapan bahwa pengoperasian AJB kembali tersebut sebagai langkah antisipatif terhadap restrukturasi.

“Secara ringkas dapat kami sampaikan bahwa setelah dilakukan unwind terhadap skema restrukturisasi sebelumnya, saat ini AJB Bumiputra telah beroperasi normal. Penerimaan premi sejak tanggal sampai 9 Mei 2018 telah mencapai Rp1,2 triliun yang berasal dari 417.233 polis,” kata Wimboh di Kompleks DPR RI Jakarta, Rabu 23 Mei 2018.

Wimboh juga menyebut, bahwa proses penyehatan terhadap AJB Bumiputera saat ini masih berlangsung dan menjadi komitmen serta prioritas Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga: DPR Panggil Dewan Komisioner OJK Bahas Keuangan AJB Bumiputera

Selain itu, sebagai bagian dari upaya penguatan AJB Bumiputera 1912, pada tariggal 27 Februari 2018 lalu, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 1POJK.05/2018 mengenai Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama.

“Dengan ketentuan ini, OJK memberikan masa transisi kepada AJB Bumiputera 1912 untuk memenuhi kewajiban  prudentialnya sehingga AJB dapat beroperasi kembali dan juga menjadi dasar pengawasan bagi OJK dalam proses penguatan terhadap AJB Bumiputera 1912,” tambah Wimboh.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 sudah bisa beroperasi kembali pada Maret 2018. Kebijakan ini diambil setelah OJK membatalkan skema penyelamatan AJB Bumiputera yang selama ini dijalankan.(*)

Suheriadi

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

1 hour ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

13 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

14 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

16 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

20 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

1 day ago