Analisis

Setelah Dana Nasabah Maybank Raib, Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank?

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank

MASIH amankah menyimpan uang di bank? Itulah pertanyaan pertama dari masyarakat, setelah kasus raibnya uang Winda D. Lunardi, seorang nasabah Maybank muncul. Tak tanggung-tanggung katanya, dana yang raib mencapai Rp22 miliar. Bahkan, pimpinan cabangnya pun sudah menjadi tersangka. Asetnya sudah disita. Dana Winda masih belum ada kepastian.

Tapi, nasib dana nasabah tetap terkatung-katung. Janji Maybank akan membayar, tapi dengan catatan. Yang sampai lebih enam bulan belum juga dibayar hingga akhirnya nasabah melaporkan ke Bareskrim.

Kasus Maybank ini sebenarnya tidak rumit. Ada duit nasabah di rekeningnya hilang. Masak duit itu tidak ada jejaknya. Itu pertanyaan awal dari masyarakat. Tapi, bukannya segera diganti, Maybank malah kirim pengacara kondang dan mahal dengan liputan yang dahsyat di banyak media. Ini hal yang berbeda dari kebiasaan bank ketika ada duit nasabah hilang, kalau bisa diam-diam tidak terendus oleh media. Ini soal kepercayaan nasabah terhadap bank.

Padahal keinginan dana nasabah kembali. Hanya itu. Tidak lebih dan tidak kurang. Nasabah hanya minta haknya, kok bisa duitnya yang Rp22 miliar raib begitu saja. Apa sebuah bank sudah menyimpan “tuyul” sehingga duitnya raib.

Pertanyaan kedua, setelah amankah menyimpan uang di bank? Apakah hanya satu cabang yang memelihara “tuyul”, bagaimana cabang lain? Karena ini menyangkut kepercayaan, bagaimana dengan bank lain? 

Untuk itu, dana seorang nasabah Maybank yang raib, tidak bisa dilihat dari satu dimensi. Tapi, berdampak banyak dimensi bagi industri perbankan. Tidak tanggung-tanggung, soal kepercayaan. Bayangkan saja modal kepercayaan kini tiba-tiba tercabik-cabik. Bahkan, nasabah diajak “berdebat” di televisi.

Kasus bergulir ke ranah hukum. Gelap gulita bagi pemilik uang. Proses panjang akan dilalui. Ada proses Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi Mahkamah Agung dan Peninjauan Kembali (PK). Lama. Padahal, nasabah butuh duitnya kembali. Sebab, meski memang pun di ranah hukum belum tentu duitnya kembali. Seringkali hanya dapat angin, karena prosesnya berliku.

Ribut Maybank dengan nasabah yang mengaku duitnya hilang harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi, Maybank dengan aset Rp175 triliun tentu angka Rp22 miliar sangat kecil. Boleh jadi, seperti dijelaskan pengacaranya, Maybank minta keadilan dan kepastian hukum  kepada investor asing. Harusnya Maybank tidak menarik masalah soal kepastian hukum. Maybank itu sudah masuk di Indonesia sudah lebih 10 tahun. Sudah menikmati deviden, yang juga sudah di bawa pulang ke Malaysia tempat investor bermarkas.

Jujur, tidak ada yang diganggu oleh public Indonesia atau bahkan pemerintah atau siapa saja. Maybank yang dimiliki investor Malaysia ini tidak diganggu. Justru Maybank seperti hendak menunjukan kekuasaannya dengan mengajak “rebut” nasabah yang uangnya hilang di Maybank Cabang Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Maybank terkesan bertahan , namun dengan komunikasi komunikasi dana nasabah akan diganti, tapi dengan catatan. Lha ini kan sudah lebih dari 6 bulan, tapi masih juga belum dibayar.

Kasus di Maybank adalah pelajaran baik bagi kita semua. Edukasi kepada nasabah sepertinya terus digaungkan, terutama produk private banking dan produk bank seperti biasanya. Meski pemilik dana nilainya lebih dari Rp2 miliar, tapi jumlah duit yang dimiliki tidak segaris lurus dengan pemahaman terhadap produk bank, atau keuangan.

Rendahnya pemahaman terhadap produk keuangan, seperti produk bank, asuransi dan pasar modal, plus sikap serakah membuat situasi serumit ini. Sudah waktunya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuat program edukasi terutama produk-produk shadow banking seolah-olah produk bank, padahal produk investasi. Tapi, karena ini dijual dalam private banking mau ngak mau tetap harus disosialisasikan.

Industri perbankan sendiri juga mulai menyadari. Bahwa modal kepercayaan harus dijaga dengan baik. Tidak hanya membuat Standard Operating Procedeure (SOP) yang benar, tapi juga sekaligus dijalankan oleh orang-orang yang berintegritas. Banyak kasus pembobolan bank dimulai dari Cabang.

Kasus yang melanda nasabah Maybank tidaklah pertama kali. Pernah terjadi kasus yang menyedot perhatian public, yaitu kasus Malinda Dee (2011) yang mengambil dana nasabah Citibank, dimana Malinda sebagai Manager Relationship, tanpa sepengetahuan pemiliknya, tapi waktu itu Citibank membayar seluruh dana nasabahnya.

Jadi, kasus yang melanda nasabah dan Maybank harusnya tidak menjadi debat public mana yang benar mana yang salah. Harusnya Maybank juga ikut menjaga kepercayaan public terhadap industri, jika Maybank sendiri merasa “pede” tidak akan terganggu kepercayaannya.

Mengikuti jejak Citibank, sudah selayaknya Maybank harusnya mengganti lebih dulu dana nasabahnya – lalu mengejar yang merasa mengambil. Tapi, aneh juga sih mengapa sebuah bank yang mengutamakan kepercayaan mengajak “duel” di public tentang siapa yang benar? Lebih aneh lagi, disiarkan televisi.

Hati-hati kepercayaan seperti angin topan, sekali bertiup tidak ada seorang pun bisa membendung angin ini. Tidak ada yang kuat jika bank kehilangan kepercayaan dari nasabah. Mau segede apa itu bank, jika kehilangan kepercayaan masyarakat maka akan letoy juga. Apakah masuk akal nasabah “menggangsir” duitnya sendiri, setelah itu koar-koar ke publik?

Tanpa membela siapa, mari melindungi kepercayaan masyarakat terhadap bank. Nasabah itu menyimpan uang ke Maybank bukan ke pimpinan cabang. Lha kalau duitnya diambil pimpinan cabang masak kita berhubungan dengan pimpinan cabang.

Bahwa pimpinan cabang kalau terbukti “mengutil” dana nasabah maka ia harus mengganti. Namun demikian, demi baiknya kepercayaan masyakat terhadap bank maka langkah bijak dilakukan Maybank segera memberi dana talangan nasabah Rp22 miliar yang hilang. Lalu, Maybank silahkan “berkelahi” dengan pimpinan cabangnya – yang direkrut manajemen Maybank sendiri.

Jika nasabah sudah diganti, ada baiknya nasabahnya dihadirkan dengan pengacara kondang. Undang seluruh media. Jadikan nasabahnya reklame, “Dana saya aman, sudah kembali bahkan dikasih bunga selama menyimpan.” Itu pesan komunikasinya. Bukan akan diganti-akan diganti, tapi kapan masih menunggu mediasi, atau proses pengadilan.

Setelah itu percayalah, nasabah private banking Maybank akan bertambah, dan tidak ada nasabah yang ragu lagi, seperti pernah dilakukan oleh Citibank dan bank-bank lain dalam menangani kasus ini.

Jika masih tetap seperti ini sikap Maybank – ada baiknya OJK perlu memeriksa kembali SOP, dan minta memperbaiki seluruh kualitas pimpinan cabang. Apakah benar hanya satu cabang? Apakah benar hanya pimpinan cabang saja?

Apakah hanya satu nasabah saja? Belum usai kasus Winda D. Lunardi yang duitnya sebesar Rp22 hilang, kini bagaimana juga penjelasan Maybank atas raibnya dana (Rp72 juta) nasabah Cabang Urip Sumoharjo, Surakarta, Jawa Tengah? Sejauh ini penjelasan manajemen Maybank, transaksi bukan dilakukan di cabang, tapi transaksi mobile banking.

Apa pun itu, perbaikan SOP, test ulang karyawan, perbaikan risk profile seperti operation risk, risiko reputasi. Juga, risiko hukum. Dan, kalau perlu fit and proper ulang kepada pejabat-pejabat yang terkait. Pencabutan sertifikasi manajemen risiko dari lembaga sertifikasi. Dan, tentu OJK harus menjadi mediasi yang adil. Ingat, nasabah menyimpan uang bukan pada pimpinan cabang, tapi pada lembaga Maybank yang kini punya aset Rp175 triliun.

Bank itu lembaga kepercayaan, Bung! Modal bank (CAR) maksimal hanya 22 persen, sisanya duit masyarakat berupa dana pihak ketiga. Jadi, jaga baik-baik tidak perlu gaduh. Ini juga bukan hanya menyangkut Maybank, tapi kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.

Masih amankah menyimpan uang di bank? Jawabnya tentu masih. Tapi, pertanyaan masyarakat, masih amankah menyimpan uang di bank tetap menjadi renungan kita semua. Jangan biarkan rasa kepercayaan ini terganggu. Mari kita menjaga dengan baik di tengah resesi ekonomi, di mana dana mudah terbang karena rumor dan rasa tidak aman. (*)   

Rezkiana Nisaputra

View Comments

  • Bagus Pak Eko Infobank. Kami menikmati susut pandang dan analisanya yg baik, utk kenyamanan masyarakat dan tetap dg baik gunakan jasa bank, menyimpan uang di bank.
    Salam sehat

  • Kejadian Maybank yang menghapus saldo Sdri Winda D Lunardi dan cara meresponse komplainnya sangat mengagetkan public, yang berarti Warning bagi masyarakat untuk waspada jika hendak atau telah menaruh uang di Bank Ini. Peristiwa serupa bisa saja menimpa ke siapa saja. Bagus ulasan Pak Eko terhadap issue Maybank, Semoga OJK juga bisa ambil peran dalam pencarian solusi atas masalah ini.

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

27 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

37 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

1 hour ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

1 hour ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

3 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

3 hours ago