Perbankan

Setelah BPD NTB Syariah, Bank Jatim Jajaki Kerja Sama dengan BPD Lampung

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau bankjatim (BJTM) menyebutkan bahwa proses dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat Syariah atau Bank NTB Syariah telah memasuki tahap due diligence atau proses peninjauan tahap akhir dan ditargetkan selesai tahun ini.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, dalam Konferensi Pers kinerja keuangan pada kuartal III-2023 di Jakarta, 30 Oktober 2023.

Baca juga: Penyaluran Kredit Bank Jatim Tembus Rp51,7 Triliun, Sektor Ini Mendominasi

“KUB NTB Syariah yang saat ini sedang due deligence dalam waktu dekat itu bisa terselesaikan, telah kami usulkan kepada regulator OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucap Busrul.

Lebih lanjut, Busrul menambahkan bahwa, jika usulan atas KUB tersebut disetujui oleh OJK, maka bankjatim akan menyelesaikan langkah-langkah lanjutan, seperti penyertaan modal, persetujuan, hingga Perjanjian Kerjasama (PKS).

“Segala hal kebijakan semua kami selesaikan, harapan kami di tahun ini bisa selesai sehingga kami bisa segera bergerak untuk pengelolaan KUB dengan BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang lain-lain,” imbuhnya.

Baca juga: Jelang Tahun Politik, Bank Jatim Akan Fokus 2 Hal Ini

Adapun, Busrul menyatakan bahwa, bankjatim saat ini tidak menutup kemungkinan untuk terbuka KUB dengan BPD lain, hal itu terlihat dari aksi bankjatim yang sedang menjajaki BPD Lampung untuk bekerja sama.

“Walaupun baru tahap awal, kalau Bank NTB syariah sudah berjalan jauh sudah due diligence, kali ini kami juga sudah menjalin kerja sama KUB dengan BPD lampung,” ujar Busrul. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

35 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

55 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago