Jakarta – Perusahaan investasi asal Amerika Serikat, Aladin Capital, meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency bernama Aladin Coin.
Aladin Coin sendiri adalah layanan mata uang digital yang sama seperti Bitcoin. Sebelumnya, Aladin Capital telah memiliki perusahaan di Australia, Eropa,Vietnam, dan kini untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia.
Dalam paparannya, CEO Aladin Capital, Eric Nguyen, mengatakan bahwa dirinya melihat
Bitcoin kedepan memiliki banyak keuntungan karena perkembangan teknologi yang semakin meningkat dari hari ke hari.
Ia meyakini bila berinvestasi di Aladin Coin akan mengubah pola masyarakat yang konsumtif menjadi pembisnis.
“Tidak perlu modal banyak untuk investasi di Aladin Coin, hanya cukup 1 Dollar saja, atau sekitar Rp13.000 bisa mendapat keuntungan hingga 100-200 USD,” ujar Eric, Kamis, 25 Januari 2018.
Indonesian Leader of Aladin Capital, Shandy Saputra mengatakan bahwa pemerintah sangat merugi bila tidak mengizinkan Bitcoin masuk ke Indonesia.
“Seharusnya tidak bisa dilarang karena ini Blockchain, siapa yang bisa larang Blockchain,” katanya.
Shandy mengklaim bila Aladin Coin telah memiliki jaminan dari HSBC London senilai 1 Juta USD dan telah memiliki sertifikasi dari Inggris. Selain itu, ketika ditanya mengenai perizinan, Shandy mengaku belum memiliki izin dari regulator. Rencananya, saat ini ia baru akan mulai membuka kantor 1-2 bulan kedepan. (Ayu)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More