Jakarta – Perusahaan investasi asal Amerika Serikat, Aladin Capital, meluncurkan layanan investasi berbasis cryptocurrency bernama Aladin Coin.
Aladin Coin sendiri adalah layanan mata uang digital yang sama seperti Bitcoin. Sebelumnya, Aladin Capital telah memiliki perusahaan di Australia, Eropa,Vietnam, dan kini untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia.
Dalam paparannya, CEO Aladin Capital, Eric Nguyen, mengatakan bahwa dirinya melihat
Bitcoin kedepan memiliki banyak keuntungan karena perkembangan teknologi yang semakin meningkat dari hari ke hari.
Ia meyakini bila berinvestasi di Aladin Coin akan mengubah pola masyarakat yang konsumtif menjadi pembisnis.
“Tidak perlu modal banyak untuk investasi di Aladin Coin, hanya cukup 1 Dollar saja, atau sekitar Rp13.000 bisa mendapat keuntungan hingga 100-200 USD,” ujar Eric, Kamis, 25 Januari 2018.
Indonesian Leader of Aladin Capital, Shandy Saputra mengatakan bahwa pemerintah sangat merugi bila tidak mengizinkan Bitcoin masuk ke Indonesia.
“Seharusnya tidak bisa dilarang karena ini Blockchain, siapa yang bisa larang Blockchain,” katanya.
Shandy mengklaim bila Aladin Coin telah memiliki jaminan dari HSBC London senilai 1 Juta USD dan telah memiliki sertifikasi dari Inggris. Selain itu, ketika ditanya mengenai perizinan, Shandy mengaku belum memiliki izin dari regulator. Rencananya, saat ini ia baru akan mulai membuka kantor 1-2 bulan kedepan. (Ayu)
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More
Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More