KURSI direksi dan komisaris perusahaan-perusahaan pelat merah masih memanas. Mereka yang habis masa jabatannya dan kinerjanya jeblok, bersiap-siaplah untuk dicopot oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang telah memberi ultimatum agar pengurus perusahaan BUMN bekerja dengan benar. Erick memastikan masih akan merombak pengurus BUMN hingga akhir 2020.
Sejak November 2019 hingga Februari 2020, Kementerian BUMN sudah merombak pengurus 16 perusahaan, di antaranya Garuda Indonesia, Pertamina, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan empat bank pelat merah. Sebelumnya, Erick sudah melakukan bersih-bersih di Kementerian BUMN dengan mengganti sekretaris dan semua deputi menteri BUMN.
Sambil merombak pengurus BUMN, Erick harus memadam-kan “api” yang menghanguskan kinerja keuangan beberapa perusahaan BUMN, seperti Asuransi Jiwasraya yang mengalami negative net worth dan insolvent, Asabri yang brankas investasinya ludes hingga Rp10 triliun, dan Krakatau Steel yang tertimbun utang dan merugi sejak 2012. Selain itu, masih ada sejumlah perusahaan BUMN “duafa” lain yang pada 2018 masih merugi dan merugi, seperti PAL Indonesia, Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, Industri Gelas, Indofarma, Varuna Tirta Prakasya, Kertas Kraft Aceh, Perum Bulog, Pertani, dan Sang Hyang Seri.
Lalu, ke mana BUMN akan dibawa Erick Thohir? Sepak terjang Erick membenahi BUMN diulas tuntas dalam majalah Infobank Edisi Maret 2020. (*)
Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) resmi menyalurkan gas bumi ke… Read More
Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More
Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More
Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More