Moneter dan Fiskal

Setelah 17 Tahun, Suku Bunga Acuan Jepang Naik, Apa Dampaknya ke RI?

Jakarta – Bank Sentral Jepang atau Bank of Japan (BOJ) menaikan suku bunga acuannya ke level 0-01 persen. Kenaikan suku bunga itu adalah yang pertama dalam 17 tahun terakhir.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan kenaikan suku bunga Jepang tidak akan berpengaruh besar terhadap Indonesia. Termasuk pada pergerakan nilai tukar rupiah. Pasalnya nilai tukar di berbagai negara itu ditentukan oleh dolar AS.

Baca juga: Tok! BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen

“Pengaruh Jepang kami tidak melihat kebijakan-kebijakan BOJ itu berpengaruh besar terhadap pergerakan inflow dan outflow maupun juga berkaitan dengan nilai tukar, karena ujung-ujungnya pergerakan nilai tukar berbagai negara itu sangat ditentukan juga kekuatan nilai tukar dolar yang masih cukup kuat,” ujar Perry dalam Konferensi Pers, Rabu 20 Maret 2024.

Sehingga, tambah Perry, dolar yang masih menguat tersebut memengaruhi terhadap tekanan nilai tukar rupiah beberapa pekan terakhir.

“Itu yang menjadi suatu elemen kenapa beberapa pekan terakhir tekanan terhadap nilai tukar meningkat. Petama karena memang karena ketidakpastian pasar keuangan global yang tinggi terjadi outflow di SBN dan sebagian di SRBI dan dolar yang masih cukup kuat,” ungkapnya.

Baca juga: Bos BI Nilai Inflasi Global Masih Tertahan,  Ini Penyebabnya

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menambahkan bahwa dampak dari kenaikan BOJ di market belum terasa, bahkan tidak ada terhadap nilai tukar rupiah.

Destry menyebutkan bahwa pergerakan nilai tukar yang terjadi lebih disebabkan tren dolar yang menguat.

“Bahkan setelah Jepang menaikan suku bunga dampaknya kalau kami lihat Yen-nya mengalami pelemahan, terkait Jepang kami belum melihat dampaknya yang signifikan terhadap rupiah,” ungkap Destry. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

27 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago