Keuangan

Setelah 10 Tahun Puasa Dividen, Clipan Finance Tebar Rp398,45 M

Jakarta – PT Clipan Finance Indonesia Tbk (CFIN) akan melakukan pembagian dividen sebesar Rp398,45 miliar atau Rp100 per saham. Jumlah dividen setara 128% dari total perolehan laba bersih perseroan tahun 2022 yang sebesar Rp310,72 miliar. Pembagian dividen ini akan menjadi yang pertama bagi perseroan setelah 10 tahun “puasa dividen”.

Pembagian dividen tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Clipan Finance yang digelar hari ini, Kamis, 22 Juni 2023.

Direktur Utama Clipan Finance, Harjanto Tjitohardjojo mengungkapkan, pembagian dividen tahun buku 2022 dilakukan degnan beberapa pertimbangan. Sebut saja posisi laba ditahan CFIN yang mencapai Rp3,7 triliun, rasio return on equity (ROE) yang diyakini akan jauh membaik, hasil kinerja laba tahun buku 2022, dan proyeksi pertumbuhan bisnis Clipan Finance 2023 yang masih optimis.

“Dengan pembagian dividen saat ini, mengisyaratkan bahwa saham CFIN liquid dan menarik untuk menjadi pilihan investasi. Di mana setelah 10 tahun tidak ada pembagian dividen,” ujar Harjanto kepada Infobanknews.

Sekadar informasi, pembiayaan Clipan Finance hingga Mei 2023 secara year to date tumbuh 30%, atau di atas rata-rata pertumbuhan industri. Penyaluran pembiayaan baru per Mei 2023 mencapai Rp3,5 triliun. Perseroan optimis bisa merealisasikan target pembiayaan yang dibidik sebesar Rp9 triliun hingga akhir 2023.

“Arahan dari pemegang saham untuk tetap tumbuh sehat agar bisa membukukan profit yang lebih baik lagi,” ujar Harjanto. (*) Ari Astriawan

Galih Pratama

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

3 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

3 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

4 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

8 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

17 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

17 hours ago