Setahun Covid-19, Kemkominfo Temukan 2.624 Hoax

Jakarta – Dalam kurun waktu satu tahun pandemi covid-19 di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat adanya 2.624 kabar tidak benar atau hoax mengenai Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Pengendalian Sistem Elektronik dan Konten Internet Kemenkominfo, Anthonius Malau pada diskusi virtual satgas covid-19. Dirinya merincikan berbagai hoaxtersebut terbagi dari empat platform media sosial yakni Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.

“Dari angka tersebut 2.278 hoax sudah selesai ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo dan sisanya masih dalam proses,” kata Anthonius melalui video conference di Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, hoaks terbanyak ditemukan di media sosial Facebook yakni mencapai 2.055 hoax. Disusul Twitter sebanyak 496 hoax, lalu Youtube 49, dan Instagram 24 hoax.

Dengan banyaknya kasus tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap berita yang tersebar di internet baik melalui media sosial maupun platform informasi lain. “Cek juga sumbernya, kalau tidak menampilkan sumber, kita patut duga itu hoax,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Usai Caplok Permata Bank, Bangkok Bank Bakal Akuisisi Bank RI Lagi?

Jakarta – Bangkok Bank sukses mengakuisisi 89,12 persen saham PT Bank Permata Tbk (BNLI) dari Standard Chartered Bank dan… Read More

11 hours ago

PLN Butuh Dana Rp11.160 Triliun untuk Capai NZE 2060

Jakarta – PT PLN (Persero) dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) 2060 membutuhkan investasi mencapai USD700 miliar… Read More

11 hours ago

Menilik Peluang Permata Bank Naik Kelas ke KBMI IV

Jakarta - PT Bank Permata Tbk (BNLI) atau Permata Bank memiliki peluang ‘naik kelas’ ke Kelompok Bank… Read More

12 hours ago

Danantara Dinilai jadi Jawaban Pendongkrak Ekonomi RI Capai 8 Persen

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai level 8 persen dalam kurun waktu… Read More

12 hours ago

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

19 hours ago

Tingkatkan Rasa Aman di Kampus, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas

Makassar – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyerahkan polis asuransi jaminan diri… Read More

19 hours ago