Layanan emas BSI. (Foto: Istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Bisnis bullion bank atau bank emas milik PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan perkembangan signifikan dalam satu tahun terakhir. Sejak layanan tersebut diluncurkan pada 26 Februari 2025, total emas kelolaan perseroan kini telah mencapai sekitar 22,5 ton.
Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan pengembangan bullion bank menjadi tonggak penting bagi perseroan dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional.
“Bullion bank menjadi milestone penting bagi BSI dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah nasional. Kami ingin menjadikan emas tidak hanya sebagai instrumen lindung nilai, tetapi juga sebagai bagian dari sistem keuangan yang produktif dan inklusif,” ujar Anggoro, dalam keterangannya, dikutip Senin, 9 Maret 2026.
Menurutnya, selain meningkatkan volume emas kelolaan, layanan bullion juga dinilai memperluas inklusi kepemilikan emas di masyarakat. Karakteristik produk yang mudah diakses secara digital dan sesuai prinsip syariah membuat investasi emas semakin diminati berbagai segmen nasabah.
Baca juga: Tips Manfaatkan THR untuk Investasi Emas, Bisa Mulai dari Nominal Kecil
Hal tersebut tecermin dari meningkatnya komposisi nasabah emas dari kalangan generasi muda. Porsi nasabah Gen Z tercatat naik dari 24 persen menjadi 32 persen.
Secara keseluruhan, jumlah nasabah BSI pada 2025 bertambah lebih dari 2 juta menjadi lebih dari 23 juta nasabah, tertinggi sejak merger bank syariah pada 2021.
Di sisi lain, bullion bank juga menjadi sumber pertumbuhan nasabah baru bagi perseroan. BSI mencatat jumlah nasabah layanan bullion meningkat lebih dari 400 persen sepanjang tahun pertama operasionalnya.
Dengan hadirnya bullion bank, BSI kini memiliki ekosistem bisnis emas yang lebih terintegrasi, mulai dari perdagangan emas, simpanan emas, cicil emas, gadai emas, hingga produk emas fisik BSI Gold. Anggoro menegaskan seluruh transaksi emas di BSI dijalankan sesuai prinsip syariah.
“Kami tidak diperbolehkan menjual barang yang belum dimiliki. Karena itu seluruh transaksi emas di BSI dipastikan memiliki underlying berupa emas fisik yang tersimpan di vault kami,” jelasnya.
Baca juga: Kelola 141 Ton Emas, Pegadaian Beberkan Strategi Pengembangan Bisnis Bullion
Lebih lanjut, kontribusi bisnis emas tersebut turut menopang kinerja perseroan sepanjang 2025, terutama melalui peningkatan fee based income dari transaksi emas. Hingga Desember 2025, kinerja BSI tercatat tumbuh solid di atas rata-rata industri perbankan.
Total aset BSI mencapai Rp456 triliun atau tumbuh 11,64 persen secara tahunan (year on year/YoY). Penyaluran pembiayaan meningkat 14,49 persen YoY dengan kualitas tetap terjaga, tercermin dari rasio cost of financing (CoC) di level 0,84 persen. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 16,20 persen YoY menjadi Rp380 triliun.
Manajemen BSI menilai pertumbuhan bisnis emas juga tidak terlepas dari meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi safe haven di tengah dinamika ekonomi global. Emas dinilai memiliki karakteristik lindung nilai yang kuat sekaligus semakin mudah diakses melalui kanal digital perbankan.
Ke depan, BSI, kata dia, berencana terus memperkuat inovasi layanan bullion bank, memperluas literasi investasi emas syariah, serta meningkatkan kolaborasi dengan regulator dan pelaku industri guna memperkuat ekosistem bank emas nasional. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting: Longsor gunungan sampah di Bantargebang menewaskan empat orang dan kembali menyoroti krisis pengelolaan… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 3,27 persen ke level 7.337 pada perdagangan 9 Maret 2026.… Read More
Poin Penting: Status Siaga 1 TNI merupakan tingkat kesiapan tertinggi di militer yang menandakan pasukan,… Read More
Poin Penting Pemerintah akan mengevaluasi pergerakan harga minyak dunia selama satu bulan sebelum menentukan kebijakan… Read More
Poin Penting RUPST BNI menyetujui pembagian dividen Rp13,02 triliun dari laba bersih 2025. Nilai tersebut… Read More
Poin Penting Rupiah sempat menyentuh Rp17.000 per dolar AS, sementara IHSG turun 3,12 persen ke… Read More