Ekonomi dan Bisnis

Sertifikasi Tata Kelola Untuk Perekonomian Nasional

Jakarta – Sertifikasi Kompetensi Tata Kelola menjadi salah satu program prioritas untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional. Persoalan tata kelola pada perekonomian dibutuhkan agar tidak terjadi kebocoran dalam perekonomian serta adanya ekonomi dengan aliran dana yang bersih.

Selain itu, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, ekonomi yang efisien dengan pertumbuhan berkualitas, pertumbuhan yang dibarengi dengan pemerataan, serta daya tahan yang kuat terhadap kriris juga menjadi poin-poin yang diharapkan dengan adanya perbaikan tata kelola.

“Kompetensi tata kelola ini diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya sekaligus meningkatkan daya saing global,” ujar Sofyan seperti dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.

Tata kelola pemerintahan merupakan suatu sistem yang pada akhirnya dijalankan oleh individu, dalam hal ini aparatur sipil negara termasuk penegak hukum. Selain integritas, kemampuan dan pemahaman individu mengenai tata kelola harus memadai agar tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Penguatan serta reformasi sistem dan penegakan hukum juga menjadi suatu keniscayaan demi tercapainya Nawacita yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat. “Untuk menuju tata kelola yang terus membaik, diperlukan perbaikan dengan pendekatan sistemik. Selain itu, komitmen para pemimpin dan pengambil kebijakan juga perlu menjadi perhatian,” ucap Sofyan.

Di sisi lain, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mendapat amanah untuk menyusun program sertifikasi kompetensi tatakelola sebagaimana tertera dalam Keputusan Menko Perekonomian Nomor 117 tahun 2016. Ketua KNKG Mas Achmad Daniri menambahkan, keberhasilan penerapan tata kelola tidak semata-mata ditentukan oleh tersedianya peraturan perundang-undangan, pedoman dan sistem, melainkan melalui langkah strategis dengan membangun dan menyebarkan agent of change.

“Pembentukan KNKG merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam menerapakan prinsip-prinsip governance baik dalam proses bisnis maupun dalam perspektif reformasi birokrasi. Penerapan governance di Indonesia dijalankan secara terencana berkesinambungan baik oleh sektor publik maupun dunia usaha,” terangnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KSEI Masih Kaji Dampak Kenaikan PPN 12 Persen ke Pasar Modal RI

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More

8 mins ago

PPN 12 Persen QRIS Dibebankan ke Pedagang, Siap-siap Harga Barang Bakal Naik

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More

23 mins ago

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

1 hour ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

2 hours ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

2 hours ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

3 hours ago