Ekonomi dan Bisnis

Sertifikasi Tata Kelola Untuk Perekonomian Nasional

Jakarta – Sertifikasi Kompetensi Tata Kelola menjadi salah satu program prioritas untuk memberikan kontribusi yang optimal bagi perekonomian nasional. Persoalan tata kelola pada perekonomian dibutuhkan agar tidak terjadi kebocoran dalam perekonomian serta adanya ekonomi dengan aliran dana yang bersih.

Selain itu, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, ekonomi yang efisien dengan pertumbuhan berkualitas, pertumbuhan yang dibarengi dengan pemerataan, serta daya tahan yang kuat terhadap kriris juga menjadi poin-poin yang diharapkan dengan adanya perbaikan tata kelola.

“Kompetensi tata kelola ini diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya sekaligus meningkatkan daya saing global,” ujar Sofyan seperti dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 15 November 2017.

Tata kelola pemerintahan merupakan suatu sistem yang pada akhirnya dijalankan oleh individu, dalam hal ini aparatur sipil negara termasuk penegak hukum. Selain integritas, kemampuan dan pemahaman individu mengenai tata kelola harus memadai agar tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Penguatan serta reformasi sistem dan penegakan hukum juga menjadi suatu keniscayaan demi tercapainya Nawacita yang diharapkan seluruh lapisan masyarakat. “Untuk menuju tata kelola yang terus membaik, diperlukan perbaikan dengan pendekatan sistemik. Selain itu, komitmen para pemimpin dan pengambil kebijakan juga perlu menjadi perhatian,” ucap Sofyan.

Di sisi lain, Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) mendapat amanah untuk menyusun program sertifikasi kompetensi tatakelola sebagaimana tertera dalam Keputusan Menko Perekonomian Nomor 117 tahun 2016. Ketua KNKG Mas Achmad Daniri menambahkan, keberhasilan penerapan tata kelola tidak semata-mata ditentukan oleh tersedianya peraturan perundang-undangan, pedoman dan sistem, melainkan melalui langkah strategis dengan membangun dan menyebarkan agent of change.

“Pembentukan KNKG merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam menerapakan prinsip-prinsip governance baik dalam proses bisnis maupun dalam perspektif reformasi birokrasi. Penerapan governance di Indonesia dijalankan secara terencana berkesinambungan baik oleh sektor publik maupun dunia usaha,” terangnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

13 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago