Nasional

Serikat Pekerja Sambut Kebijakan Pemerintah Tak Naikkan Pajak

Jakarta – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyambut baik langkah pemerintah yang membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan upah di bawah Rp10 juta.

Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan nyata terhadap mayoritas pekerja/buruh Indonesia yang masih berada pada level upah menengah ke bawah.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan memberikan ruang lebih besar bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah meningkatnya biaya hidup.

“Keringanan ini bukan hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan penghasilan yang lebih utuh dibawa pulang, pekerja dapat lebih leluasa memenuhi kebutuhan keluarga,” tegas Mirah, dikutip Jumat, 19 September 2025.

Baca juga : Hati-hati! Suntikan Rp200 Triliun ke Bank Pelat Merah, Pemerintah Tak Hanya Jadi “ATM Berjalan”

Mirah menilai kebijakan ini juga berpotensi memperkuat perekonomian nasional. Ketika daya beli pekerja meningkat, konsumsi rumah tangga sebagai motor utama perekonomian Indonesia akan ikut terdorong.

“Konsumsi yang meningkat mendorong produksi. Kalau ini terjadi tidak menutup kemungkinan hal ini akan memicu pembukaan lapangan kerja baru,” ujarnya.

Namun demikian, ia juga memberikan catatan penting agar kebijakan ini tidak dijadikan alasan oleh pengusaha untuk menahan kenaikan upah.

Baca juga : Jadi Mitra Pemasok Susu MBG, UMKM Sweet Sundae Kantongi Omzet Rp1 Miliar

Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan tetap menjalankan kewajiban menaikkan upah sesuai regulasi dan kondisi ekonomi. Dan diharapkan Pemerintah harus serius menutup kebocoran pajak korporasi besar.

Selain itu, dirinya mendorong pemerintah memperkuat penerimaan negara dengan memperluas basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi serta perusahaan besar, sehingga prinsip keadilan dan pemerataan tetap terjaga.

“Kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, sekaligus menjadi instrumen memperkuat keadilan sosial di Indonesia,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

10 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

11 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

12 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

13 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

23 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

23 hours ago