Jakarta – Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini (8/1) diprediksi masih akan tertekan seiring dengan memanasnya konflik hubungan Iran dan AS.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra kepada infobanknews. Dirinya menyebut, serangan militer Iran ke AS membuat kekhawatiran pasar meningkat.
“Dini hari tadi ada serangan militer balasan dari Iran ke basis militer AS di Iraq dengan menembakkan rudal. Serangan balasan ini bisa memicu aksi saling membalas dan bisa berujung ke perang di Timur Tengah,” kata Ariston di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020.
Risiko akan membayangi perdagangan di pasar keuangan hari ini termasuk rupiah. Dirinya menyebut rupiah bisa melemah dalam hari ini diatas 14.000/US$. Terlebih harga minyak mentah yang turut naik yang juga bisa membebani rupiah karena CAD Indonesia bisa memburuk.
“Potensi USD ke IDR 13.900/US$ hingga 14.050/US$,” tukas Ariston.
Sebagai informasi, pada perdagangan pagi hari ini (8/1) Kurs Rupiah berada di level Rp13.915/US$ posisi tersebut melemah bila dibandingkan pada penutupan perdagangan kemarin (7/1) yang masih berada di level Rp13.878/US$.
Sedangkan berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (8/1) kurs rupiah berada pada posisi Rp13.934/ US$ terlihat melemah dari posisi Rp13.919/US$ pada perdagangan kemarin (7/1). (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Sejumlah bank digital di Indonesia telah merilis laporan keuangan pada kuartal III 2024.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (18/11) masih ditutup pada zona… Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penermaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Oktober 2024 mencapai… Read More
Jakarta - Kinerja fungsi intermediasi Bank Jasa Jakarta (Bank Saqu) menunjukkan hasil yang sangat baik… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More