News Update

Sequis Life Resmikan Regional Service Center Baru

Jakarta – PT AJ Sequis Life (Sequis) meresmikan kantor Regional Service Center (RSC) sebagai pusat layanan nasabah. Sebelumnya Sequis memiliki 1 National Service Center (NSC) yang berada di Jakarta dan 5 Regional Service Center (RSC) yang tersebar di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar dan Medan. Di awal 2017 Sequis menambah kantor layanannya di Semarang sehingga kini berjumlah 6 Regional Service Center.

Semarang, sebagai kota  terbesar kelima setelah Jakarta, Surabaya, Bandung & Medan, yang memiliki keragaman sektor usaha dan potensi pertumbuhan ekonomi, menjadi salah satu target market Sequis. Upaya yang dilakukan untuk melakukan ekspansi pasar adalah dengan membuka kantor layanan untuk memberikan kemudahan bagi nasabah mendapatkan pelayanan yang lengkap dan nyaman serta lokasi yang mudah di akses.

“Dengan adanya RSC di Semarang, akan memungkinkan nasabah mengakses berbagai informasi polis yang diperlukan. Kehadiran RSC & RTC  di Semarang diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Semarang dan sekitarnya  akan manfaat berasuransi, “ujar Yeoh Ah Thoo, Director & Chief Operating Officer  PT AJ Sequis Life.

Dengan adanya ekspansi bisnis ke Semarang, diharapkan dapat mendorong tercapainya target korporasi di 2017 karena tahun ini adalah tahun keempat dari rangkaian strategi delapan tahun kami untuk mencapai Visi 2020: Menjadi perusahaan asuransi jiwa dan kesehatan terkemuka di Indonesia.

“Di tahun ini kami fokus pada pengembangan agency yaitu melalui perekrutan/penambahan agen baru, demikian juga inovasi produk baik kesehatan maupun jiwa serta digitalisasi proses penjualan untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme agen. ” ujar Edisjah, Director & Chief Agency Officer PT AJ Sequis Life. (Selanjutnya : Sequis juga resmikan RTC Untuk Menigkatkan kualitas Agen)

Page: 1 2

Apriyani

Recent Posts

Begini Tanggapan OJK Soal Jokowi Terbitkan Aturan Asuransi untuk Mantan Menteri

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024… Read More

47 mins ago

Bank NTT Resmi Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Berbasis GPN

Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan… Read More

1 hour ago

Marak Merchant Tolak Transaksi Uang Tunai, Begini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa merchant atau pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.… Read More

1 hour ago

Pacu Pertumbuhan, BCA Digital Hadirkan Layanan Valas dan Inovasi Teknologi Lewat bluValas

Jakarta - BCA Digital memperkuat posisinya di industri perbankan digital Indonesia dengan merespons kebutuhan finansial masyarakat… Read More

1 hour ago

Bergerak Variatif, IHSG Sesi I Ditutup Flat di Level 7.735

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (18/10) ditutup… Read More

4 hours ago

BI Ungkap Muncul Fenomena Masyarakat Terpaksa Kerja dengan Upah kecil

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa terjadi fenomena pergeseran tenaga kerja di berbagai daerah yang berkerja… Read More

4 hours ago