Jakarta – Sequis Life Financial (Sequis) mendirikan perusahaan baru Sequis Aset Manajemen (SAM). Sequis menggandeng Nippon Life Insurance Company (Nissay) sebagai mitra strategis.
CEO Sequis Group, Tatang Widjaja menyebut bahwa pendirian anak usaha ini bertujuan untuk memasarkan produk reksa dana sehingga dapat membantu meningkatkan produk reksa dana. SAM meluncurkan lima produk reksa dana.
“Sampai saat ini kami memiliki 350 ribu nasabah sehingga kami berharap dengan peluncuran SAM ini kami berharap biaya lisensi reksadana dapat diselaraskan,” sebut Tatang dalam sambutannya, Kamis 15 September 2016.
Tatang melanjutkan, dalam peluncuran SAM ini, pihaknya mengeluarkan lima produk reksa dana. Reksa dana tersebut adalah reksa dana sequis liquid prima dan reksa dana sequis prima yang merupakan reksa dana pendapatan tetap. Sedangkan reksa dana saham yang dikeluarkan SAM adalah reksa dana sequis equity maxima dan reksa dana sequis equity Indonesia. Sedangkan reksa dana campuran yang dikeluarkan adalah reksadana sequis balance utama.
“Nippon Life Group adalah grup yang kuat, memiliki bisnis asuransi di beberapa negara, aset manajemen dan instrumen bisnis yang mendukung pasar asuransi jiwa. Dalam 10 tahun, kami telah merealisasikan pendapatan konsolidasi sampai US$ 1miliar,” sebut General Manager, Head of Interntional Business Nissay Asset Management Masamichi Kishimoto.(*) Gina Maftuchah
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More