News Update

Sequis Life Luncurkan Produk Dwiguna, Ini Manfaatnya

Poin Penting

  • Sequis Life meluncurkan Sequis Future Saver Insurance, produk asuransi dwiguna dengan manfaat perlindungan jiwa sekaligus pengembalian premi
  • Manfaat Sequis Future Server di antaranya usia masuk fleksibel (1 bulan–75 tahun), tanpa pemeriksaan medis hingga manfaat akhir kontrak hingga 550 persen premi
  • Produk tersebut dipasarkan melalui kanal keagenan yang saat ini menyumbang lebih dari 50 persen pendapatan premi.

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) resmi meluncurkan produk asuransi dwiguna terbarunya, Sequis Future Saver Insurance.

Produk ini dirancang untuk memberikan kombinasi manfaat, yaitu perlindungan jiwa sekaligus manfaat pengembalian premi bagi nasabah.

President Director and CEO Sequis Life, Ted Margono mengungkapkan jika Sequis Future Saver Insurance dapat membantu keluarga Indonesia menjaga kelangsungan finansial melalui fleksibilitas rentang usia pendaftaran nasabah, mulai dari usia 1 bulan sampai 75 tahun.

“Dengan rentang usia masuk yang fleksibel, mulai dari 1 bulan hingga 75 tahun, produk ini dapat menjadi solusi perlindungan yang relevan pada berbagai tahap kehidupan,” ujar Ted, dalam keterangan resmi, Selasa, 23 September 2025.

Sequis Future Saver Insurance tersedia dengan jaminan penerbitan (guaranteed acceptance) tanpa pemeriksaan medis. Nasabah cukup membayar premi selama 5 tahun, dengan pilihan masa pertanggungan 15 atau 20 tahun, dan premi tahunan mulai dari Rp10 juta.

Baca juga: OJK Optimistis Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Tumbuh hingga 8 Persen Akhir Tahun

Manfaat Sequis Future Saver Insurance

Manfaat utama dalam produk ini antara lain manfaat meninggal dunia hingga 500 persen dari premi yang disetahunkan, manfaat tambahan meninggal dunia hingga 25 persen dari premi yang disetahunkan, dan manfaat hidup tahunan berkala hingga 20 persen premi yang disetahunkan mulai akhir tahun ke-6.

Serta, manfaat akhir kontrak sebesar 550 persen dari premi yang disetahunkan bila tertanggung hidup hingga akhir masa pertanggungan.

“Jika terjadi risiko meninggal dunia pada tertanggung sebagai pencari nafkah maka keluarganya sebagai ahli waris dapat tetap bertahan hidup dan berkesempatan meningkatkan kesejahteraan karena manfaat meninggal dunia akan diberikan secara langsung dan sekaligus, tanpa menunggu masa pertanggungan berakhir,” jelas Ted.

Hal ini memungkinkan tersedianya dana yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga jangka panjang.

Di samping itu, Ted menerangkan, adanya manfaat hidup akan membantu menjaga kesejahteraan keluarga dan tersedia dana untuk pendidikan anak hingga ke jenjang tinggi.

Demikian juga, manfaat akhir kontrak akan diterima secara penuh dengan hasil yang pasti. Dengan adanya manfaat ini akan sangat mendukung perencanaan keuangan keluarga untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang.

Baca juga: OJK Siapkan Aturan Baru Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Ini Bocorannya

“Misalnya, dapat digunakan untuk membeli aset. Dana ini juga dapat dimanfaatkan sebagai persiapan warisan, dan beragam tujuan lainnya,” imbuh Ted.

Sequis Future Saver Insurance akan dipasarkan melalui jalur keagenan. Kehadiran Sequis Future Saver Insurance diharapkan dapat memacu kinerja dan produktivitas para agen, serta berperan dalam literasi keuangan bagi masyarakat.

Saat ini, kanal keagenan telah berkontribusi melebihi 50 persen terhadap total portofolio pendapatan premi Perusahaan. Sequis Life memiliki lebih dari 7.000 agen pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia. (*) Steven Widjaja

Galih Pratama

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

3 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

4 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

4 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

5 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

16 hours ago

Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

17 hours ago