Pasar Sambut Positif Kebijakan BI, Buat Dollar Bertengger Rp14.339
Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2016 tercatat sebesar US$115,7 miliar, atau mengalami peningkatan US$2,2 miliar jika dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2016 yang sebesar US$113,5 miliar.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat mengatakan, peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh penerimaan cadangan devisa, antara lain berasal dari penerimaan pajak dan devisa migas, penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.
“Selain itu, peningkatan tersebut juga dari hasil lelang Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) valas, yang melampaui kebutuhan devisa untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah dan SBBI valas jatuh tempo,” ujar Arbonas, di Jakarta, Jumat, 7 Oktobe 2016.
(Baca juga : DJP: APBN Bergantung Pada Penerimaan Pajak)
Menurutnya, posisi cadangan devisa per akhir September 2016 tersebut cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor atau 8,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri (ULN) pemerintah, serta dianggap masih berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” ucap Arbonas. (*)
Editor: Paulus Yoga
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More
Dari 1.050 karya yang dikirimkan pada Anugerah Jurnalistik dan Foto BTN 2026 terpilih 6 pemenang… Read More
Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More
Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More
Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More
BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More