News Update

Seperti Ini Protokol Kesehatan di Kolam Renang

Jakarta – Aktifitas berenang adalah olahraga sekaligus rekreasi yang menyehatkan dan menyenangkan. Dengan berenang imunitas pun dapat diperkuat dengan cara berolahraga dan mengurangi stres.

Meskipun begitu, protokol kesehatan di kolam renang harus dipatuhi untuk memastikan keamanan dan keselamatan bersama.

Berdasarkan referensi Satgas Covid-19, ada beberapa protokol kesehatan yang harus dipatuhi pengunjung maupun pengelola kolam renang umum diantaranya sebagai berikut:

1. Disinfeksi area Kolam Renang

Kolam renang harus selalui disinfeksi setiap 2 jam sekali. Tak lupa kebersihan kolam juga harus diperhatikan dengan menguras air minimal sehari sekali untuk menghindari kotornya air kolam.

2. Selalu Jaga Jarak di Ruang Ganti

Meski berada dalam satu ruangan yang saling kenal, jaga jarak harus selalu dilaksanalan terutama saat di ruang ganti maupun kamar mandi agar tidak terjadi penularan.

3. Pastikan Pengunjung dalam Kondisi Sehat

Pastikan pengunjunh dalam keadaan sehat dengan melakukan pengecekan suhu di depan pintu masuk area kolam renang.

4.Batasi Jumlah Pengunjung

Pengelola juga diharapkan dapat membatasi jumlah pengunjung area kolam maksimal 50% dari kondisi normal. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan antrian.

5. Gunakan Peralatan Mandi Masing-masing

Meski dalam toilet umum, alat mandi seperti sabun dan sikat gigi harus disiapkan masing-masing perorangan dan diimbau untuk tidak saling meminjam.

6. Wajib #PakaiMasker Sebelum dan Sesudah Renang

Meski mau berenang, sebelum masuk kolam pengunjung harus terus memakai masker maupun setelah berenang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

2 hours ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

3 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

3 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

3 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

4 hours ago