Ekonomi Digital

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting

  • Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai bantalan ekonomi.
  • Dari total mitra, sekitar 700.000–800.000 aktif per bulan, dengan mayoritas menjadikan Grab sebagai penghasilan tambahan.
  • Mitra bisa memperoleh Rp1 juta–Rp4 juta per bulan sebagai tambahan, bahkan lebih dari Rp10 juta per bulan bagi yang menjadikannya pekerjaan utama.

Jakarta – Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengungkapkan sekitar 50 persen mitra pengemudi ojek online (ojol) Grab merupakan mantan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Menurut Neneng, kondisi tersebut menunjukkan peran platform digital sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak gejolak ekonomi.

“Ini yang kami sebutkan bahwa Grab menjadi bantalan sosial bagi 50 persen mitra ojek online kami,” ujar Neneng.

Baca juga: Grab Gelontorkan Rp100 Miliar untuk BPJS Gratis hingga THR 2026 Mitra Driver

Ia memaparkan, sejak beroperasi pada 2015 hingga kini, jumlah mitra yang terdaftar di Grab telah mencapai 3,7 juta orang. Namun, mitra yang aktif memperoleh pendapatan setiap bulan berkisar 700 ribu-800 ribu orang.

Fleksibilitas jadi Kunci

Neneng menjelaskan, jumlah mitra aktif bersifat dinamis dan tidak selalu melibatkan individu yang sama setiap bulan. Sebagian mitra hanya aktif pada waktu tertentu untuk memperoleh tambahan penghasilan.

“Makanya ini adalah fleksibilitas yang diberikan oleh Grab untuk semua mitranya. Jumlah mitra yang menarik bersifat struktur aktif,” jelasnya, di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

Baca juga: Grab Borong Saham Superbank Rp285,5 Miliar, Kepemilikan Jadi 15,04 Persen

Ia menambahkan, mayoritas mitra pengemudi memanfaatkan Grab sebagai sumber penghasilan tambahan.

Pada layanan GrabBike, misalnya, lebih dari 80 persen mitra tidak menjadikannya pekerjaan utama. Sementara itu, sekitar 67 persen mitra roda empat menggunakan platform sebagai penghasilan sampingan.

“Banyak yang setelah pulang kerja, ikut menarik penumpang dalam perjalanan pulang untuk menambah uang bensin,” terangnya.

Potensi Penghasilan Beragam

Meski sebagian besar mitra menjadikan Grab sebagai pekerjaan sampingan, ada pula yang mengandalkannya sebagai sumber penghasilan utama. Pengemudi roda dua bahkan dapat meraih pendapatan di atas Rp10 juta per bulan dengan rata-rata 28 pesanan per hari.

Baca juga: ISACA, Grab, dan OVO Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola AI yang Aman

Profil mitra Grab juga beragam, mulai dari kepala keluarga dan mantan karyawan yang beralih profesi, hingga ibu rumah tangga dan pekerja lepas yang memanfaatkan waktu luang.

Sementara itu, mitra yang menjadikan Grab sebagai penghasilan tambahan umumnya memperoleh Rp1 juta hingga Rp4 juta per bulan di luar pekerjaan utama mereka. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

9 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

9 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

9 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

10 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

11 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

11 hours ago