Properti

Sepanjang 2024, GRIA Bangun 956 Rumah Subsidi

Jakarta – PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) mencatatkan kinerja operasional yang positif sepanjang 2024. GRIA mampu membangun sebanyak 956 unit rumah subsidi, atau naik 53,2 persen secara tahunan (yoy).

Direktur Utama GRIA, H.K. Hakim Noor mengatakan, pembangunan 956 unit rumah tersebut tersebar di Kalimantan dan Jawa Barat dengan kontribusi sebesar 58,8 persen dan 41,22 persen secara berurutan.

“GRIA masih dapat menjaga pertumbuhan kinerja operasional yang berkelanjutan hingga akhir tahun 2024. Lebih dari itu, kinerja GRIA pada tahun 2024 telah mencapai target operasional yang kami harapkan di tahun 2024,” katanya, di Jakarta, Senin, 21 Januari 2025.

Lanjutnya, untuk melanjutkan kinerja baik di 2024, ke depannya GRIA tidak hanya akan fokus pada penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR), namun akan mulai menyasar kelompok masyarakat menengah ke atas. 

Baca juga : BI Perpanjang Insentif Kredit Properti DP 0 Persen hingga 2025

Dijelaskannya, peningkatan kualitas rumah mencakup penyediaan air bersih, pemasangan internet gratis selama 3 bulan pertama, pemasangan anti rayap, hingga penyediaan ruang terbuka hijau. 

“Dengan peningkatan kualitas tersebut, GRIA mampu menyediakan rumah subsidi maupun rumah nonsubsidi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengatasi housing backlog,” terang Hakim. 

Optimisme Kebijakan Pemerintah

Di sisi lain, pihaknya juga optimis dengan kebijakan pemerintah dalam mengerek industri pasar properti di Tanah Air seperti target 3 juta rumah baru tiap tahun, peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 320.000 unit rumah hingga insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang berlaku di tahun ini. 

Baca juga : Pinhome Buka Jalan di Pasar Properti IKN, Berikut Sasarannya

Di samping itu, tingkat suku bunga yang menunjukkan tren penurunan juga memberikan angin segar bagi masyarakat untuk dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang lebih ringan. 

“Ditambah lagi ada keringanan MBR untuk memiliki rumah dengan dihapuskannya Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan biaya pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

27 mins ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

1 hour ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

2 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

2 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

3 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

3 hours ago