Properti

Sepanjang 2024, GRIA Bangun 956 Rumah Subsidi

Jakarta – PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) mencatatkan kinerja operasional yang positif sepanjang 2024. GRIA mampu membangun sebanyak 956 unit rumah subsidi, atau naik 53,2 persen secara tahunan (yoy).

Direktur Utama GRIA, H.K. Hakim Noor mengatakan, pembangunan 956 unit rumah tersebut tersebar di Kalimantan dan Jawa Barat dengan kontribusi sebesar 58,8 persen dan 41,22 persen secara berurutan.

“GRIA masih dapat menjaga pertumbuhan kinerja operasional yang berkelanjutan hingga akhir tahun 2024. Lebih dari itu, kinerja GRIA pada tahun 2024 telah mencapai target operasional yang kami harapkan di tahun 2024,” katanya, di Jakarta, Senin, 21 Januari 2025.

Lanjutnya, untuk melanjutkan kinerja baik di 2024, ke depannya GRIA tidak hanya akan fokus pada penyediaan rumah bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR), namun akan mulai menyasar kelompok masyarakat menengah ke atas. 

Baca juga : BI Perpanjang Insentif Kredit Properti DP 0 Persen hingga 2025

Dijelaskannya, peningkatan kualitas rumah mencakup penyediaan air bersih, pemasangan internet gratis selama 3 bulan pertama, pemasangan anti rayap, hingga penyediaan ruang terbuka hijau. 

“Dengan peningkatan kualitas tersebut, GRIA mampu menyediakan rumah subsidi maupun rumah nonsubsidi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga dapat mendukung program pemerintah untuk mengatasi housing backlog,” terang Hakim. 

Optimisme Kebijakan Pemerintah

Di sisi lain, pihaknya juga optimis dengan kebijakan pemerintah dalam mengerek industri pasar properti di Tanah Air seperti target 3 juta rumah baru tiap tahun, peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mencapai 320.000 unit rumah hingga insentif fiskal berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) yang berlaku di tahun ini. 

Baca juga : Pinhome Buka Jalan di Pasar Properti IKN, Berikut Sasarannya

Di samping itu, tingkat suku bunga yang menunjukkan tren penurunan juga memberikan angin segar bagi masyarakat untuk dapat mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan bunga yang lebih ringan. 

“Ditambah lagi ada keringanan MBR untuk memiliki rumah dengan dihapuskannya Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta pembebasan biaya pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

5 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

5 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

6 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

7 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

8 hours ago