Bursa Efek Indonesia; Penerbitan obligasi . (Foto: Dok. Infobank).
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sepanjang 2015 ini pihaknya telah melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi sebanyak 32 kali atas 20 efek.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengaku, dalam pengawasan transaksi di sepanjang 2015 telah menetapkan 58 kali Unusual Market Activity (UMA) atas 50 efek yang dikarenakan dalam aktivitas transaksi efeknya tergolong tidak wajar.
“BEI telah melakukan suspensi sebanyak 32 kali atas 20 efek. Jumlah frekuensinya lebih banyak dibandingkan Januari 2014 sampai Desember 2014 sebanyak 29 kali atas 25 efek,” ujar Tito di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.
Dia menjelaskan, suspensi dilakukan untuk melindungi investor terhadap transaksi yang tidak wajar dan memberikan kesempatan kepada investor agar dapat memperhatikan keterbukaan informasi serta rencana aksi korporasinya.
Sementara mengenai pemberian sanksi kepada emiten terkait dengan kepatuhan pada peraturan pencatatan efek, BEI telah mengeluarkan 408 sanksi peringatan tertulis I, 130 sanksi peringatan tertulis II, 51 sanksi peringatan tertulis III, 33 sanksi denda, dan 10 sanksi suspensi.
“Ketidakpatuhan tersebut mencakup dan tidak terbatas pada kewajiban penyampaian informasi insidentil dan berkala, serta pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat kepada BEI,” tutup Tito. (*) Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More
Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More
Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More