Categories: Pasar Modal

Sepanjang 2015, BEI Suspensi 32 Kali Atas 20 Efek

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, sepanjang 2015 ini pihaknya telah melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi sebanyak 32 kali atas 20 efek.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengaku, ‎dalam pengawasan transaksi di sepanjang 2015 telah menetapkan 58 kali Unusual Market Activity (UMA) atas 50 efek yang dikarenakan dalam aktivitas transaksi efeknya tergolong tidak wajar.

“BEI telah melakukan suspensi sebanyak 32 kali atas 20 efek. Jumlah frekuensinya lebih banyak dibandingkan Januari 2014 sampai Desember 2014 sebanyak 29 kali atas 25 efek,” ujar‎ Tito di Gedung BEI, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015.

Dia menjelaskan, suspensi dilakukan untuk melindungi investor terhadap transaksi yang tidak wajar dan memberikan kesempatan kepada investor agar dapat memperhatikan keterbukaan informasi serta rencana aksi korporasinya.

Sementara mengenai pemberian sanksi kepada emiten terkait dengan kepatuhan pada peraturan pencatatan efek, BEI telah‎ mengeluarkan 408 sanksi peringatan tertulis I, 130 sanksi peringatan tertulis II, 51 sanksi peringatan tertulis III, 33 sanksi denda, dan 10 sanksi suspensi.

“‎Ketidakpatuhan tersebut mencakup dan tidak terbatas pada kewajiban penyampaian informasi insidentil dan berkala, serta pemenuhan kewajiban perusahaan tercatat kepada BEI,” tutup Tito. (*) Rezkiana Nisaputra

Apriyani

Recent Posts

Gandeng BGN, ID FOOD Siap Dukung Program Makan Sehat Bergizi

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More

4 hours ago

STAR Asset Management: Sektor Perbankan jadi Peluang Emas di Tengah Koreksi Pasar Saham

Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More

5 hours ago

BNI Sumbang Rp77 Triliun ke Penerimaan Negara dalam 5 Tahun

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More

14 hours ago

BI Gratiskan Biaya MDR QRIS untuk Transaksi hingga Rp500 Ribu, Ini Respons AstraPay

Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More

15 hours ago

AstraPay Bidik 16,5 Juta Pengguna di 2025, Begini Strateginya

Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More

15 hours ago

Askrindo Dukung Gerakan Anak Sehat Indonesia di Labuan Bajo

Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More

15 hours ago